Uang Rp 2 Triliun Akidi Tio di Bank Singapura Bukan Bank Mandiri
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021 malam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio diakui berada di Singapura.
Oleh karena itu, pencairan uang ini perlu proses panjang, tak bisa dicairkan sekaligus.
Hal itu disampaikan Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021 malam.
Rudi mengaku ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.
• Diperiksa 7 Jam, Bagaimana Status Hukum Putri Akidi Tio? Sebut Uang Rp 2 Triliun di Bank Singapura
Dirinya menjelaskan yang paling penting realitanya.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
Apa yang disampaikan Rudi ini secara tidak langsung membantah kabar sebelumnya yang mengatakan uang Rp 2 Triliun yang akan disumbangkan keluarga Akidi Tio berada di bank Mandiri.
Hebatnya lagi, baru-baru ini beredar foto Bilyet Giro Rp 2 Triliun atas nama Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu almarhum Akidi Tio.
• Fakta Sebenarnya Putri Akidi Tio Bukan Ditangkap Melainkan Diminta Penjelasan Soal Sumbangan Rp 2 T
Diketahui nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari keluarga Akidi Tio.
Hal tersebut karena disebut-sebut pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan Heryati lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
"Bilyet giro ini tidak bisa dicairkan karena ada teknis yang diselesaikan. Kita tunggu sampai pukul 14. 00 WIB ternyata belum ada informasi, sehingga kita undang ke Polda Sumsel. Bukan ditangkap," kata Supriadi menambahkan.