Diperiksa 7 Jam, Bagaimana Status Hukum Putri Akidi Tio? Sebut Uang Rp 2 Triliun di Bank Singapura
Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PALEMBANG - Sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumatera Selatan berbuntut panjang.
Hingga, Selasa 3 Agustus 2021 pagi WIB, belum ada tanda-tanda apakah uang tersebut akan segera diserahkan atau justru sebaliknya.
Rudi Sutadi suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), tidak bisa dicairkan sekaligus.
Menurutnya uang tersebut tersimpan di Bank Singapura.
Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.
Diketahui sebelumnya Rudi diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.
• Putri Akidi Tio Ingkar Sumbangan Rp 2 Triliun! Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri Angkat Bicara
Ia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 22.50 WIB.
Setelah pulang ke rumah diantar sejumlah aparat kepolisian, beberapa saat kemudian Rudi keluar dari rumahnya.
Ia hendak mencari petugas jaga malam, Usman.
Sambil berbincang ia menegaskan bila uang tersebut ada.
"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin 2 Agustus 2021.
Tahu kalau ia dan keluarga menjadi sorotan serta sempat dianggap membuat kegaduhan.
Rudi menjelaskan yang paling penting realitanya.
Ia juga menemukan kalau banyak komentar yang masuk di media sosialnya, karena sempat dianggap membuat kegaduhan.
"Macam-macam omongan yang masuk ke saya, tapi yang penting realitanya. Dio ngomongi kami jahat dio dewek jahat. Jadi tunggu saja, orang-orang harus sabar soalnya yang dicairkan ini jumlahnya banyak, jadi tak bisa sekaligus," ujarnya.
• Fakta Sebenarnya Putri Akidi Tio Bukan Ditangkap Melainkan Diminta Penjelasan Soal Sumbangan Rp 2 T
