Keterbatasan Stok Vaksin Menjadi Kendala, Wako Pontianak Sebut Dalam Sehari Bisa 2000 Orang Divaksin

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bahwa jika Pemkot Pontianak mendapat dropping Vaksin, pihaknya langsung memberikan imunisasi kepad

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat diwawancarai awak media di Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 26 Juli 2021 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Pemerintah Kota Pontianak mendapat 70 vial vaksin Sinovac atau sekitar 700 dosis dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 3 Agustus 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bahwa jika Pemkot Pontianak mendapat dropping Vaksin, pihaknya langsung memberikan imunisasi kepada masyarakat Kota Pontianak.

"Saya dengar informasi vaksin sudah datang lagi 700 dosis. Sedang kita verifikasi kebenaran kedatangan ini. Kalau ada datang langsung kita vaksinkan," ujarnya.

Hingga saat ini jumlah warga Kota Pontianak yang sudah divaksin pertama sebanyak kurang lebih 151 ribu orang atau 32 persen dari jumlah 672 ribu penduduk kota Pontianak 

Terima 70 Vial Vaksin, Kadiskes Pontianak Sebut Vaksin Masih Langka

Sedangkan untuk vaksin kedua sebanyak kurang lebih 76 ribu orang atau 16 persen dari jumlah penduduk kota Pontianak. Sementara, Edi menerangkan untuk warga Kota Pontianak yang harus divaksin adalah 80 persen dari jumlah penduduk Kota Pontianak.

Keterbatasan stok Vaksin, menurutnya juga menjadi kendala dalam percepatan capaian vaksinasi covid-19 di Kota Pontianak.  Untuk itu, Edi berharap agar pemerintah pusat bisa terus mendistribusikan Vaksin.

"Kendalanya jumlah ketersediaan Vaksin. Kalau vaksinnya ada, kita bisa cepat, karena dalam sehari bisa lebih dari 2000 orang yang divaksin," katanya.

Saat ini untuk Vaksinasi pertama di Kota Pontianak dibatasi, lantaran jumlah vaksin yang terbatas. Menurut Edi, warga yang menerima Vaksin antara Vaksinasi pertama dan vaksinasi kedua harus sama jenis Vaksin yang diterima.

"Vaksin pertama dan kedua harus sama, misalnya Sinovac," katanya.

PPKM diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021, Harisson : Kota Pontianak Masih Masuk PPKM Level 4 

Untuk pelaksanaan Vaksinasi massal dosis pertama, Edi menerangkan, harus melihat situasi dan kondisi ketersediaan vaksinnya terlebih dahulu.

Hal tersebut lantaran, dikhawatirkan jika dilaksanakan vaksin massal pertama namun ketersediaan Vaksin terbatas, warga yang divaksin akan menunggu lama untuk Vaksin kedua.

"Kita melihat situasi vaksinnya dulu supaya tidak menunggunya kelamaan," ungkapnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved