PPKM 9 Agustus - PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 ! Simak Pernyataan Presiden Jokowi Terbaru

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama,’‘ ujar Presiden Joko Widodo dalam siaran live streaming di kanal YouTube Sekretariat Presiden tersebut

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TANGKAPAN LAYAR LAMAN OFFICIAL YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN/BIRO SATPRES VIA KOMPAS.COM/KOLASE/REPRO.
UPDATE BERITA PPM TERBARU | PPKM 9 Agustus - PPKM Diperpanjang Sampai Tanggal 9 ! Simak Pernyataan Presiden Jokowi Terbaru hari ini Senin 2 Agustus 2021 / ILUSTRASI. 

“Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat,”

“Baik untuk kesehatan dan perekonomian,” jelas Presiden Jokowi

Karenanya, pria yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo ini juga mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan yang disebutnya menjadi kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Jokowi Kembali Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 di Beberapa Kabupaten Kota Tertentu

Pertama yakni kecepatan vaksinasi.

“Terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” tutur Presiden Jokowi

Pilar ke dua menurutnya adalah penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Sementara pilar ke tiga yakni kegiatan tracing, testing, isolasi dan treathment secara masif.

Termasuk menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen.

Terlebih, PPKM level 4 yang berlangsung dan akan berakhir pada Senin 2 Agustus 2021 ini menurutnya memberikan dampak positif.

Telah membawa perbaikan di skala nasional.

Mulai dari menurunnya tingkat infeksi hingga meningkatnya angka kesembuhan secara nasional.

Pastikan Perpanjang PPKM Level 4

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan kembali memperpanjang penerapan kebijakan PPKM level 4.

Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan aktivitas sesuai kondisi di masing-masing daerah. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved