Breaking News

Pemkab Landak Gelar Rapat Tekait Replikasi Inovasi Pelayanan Publik

Theresia juga mengatakan bahwa penganggaran kegiatan ini diajukan kepada Bappeda atas dasar Surat Keputusan MenpanRB Nomor 359 tahun 2021.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pemkab Landak saat Gelar Rapat Tekait Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam mendukung pelaksanaan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik yang digagas oleh Kementerian PANRB, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin 2 Agustus 2021.

Hadir dalam rapat ini, Asisten Administrasi Umum, Kabag Organisasi, Bappeda Kabupaten Landak, DPMPTSPTK Kabupaten Landak, RSUD Landak dan Disdukcapil Kabupaten Landak.

Saat memimpin rapat ini, Bupati Landak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Theresia Limawardani memaparkan bahwa OPD wajib menyiapkan penganggaran replikasi inovasi pelayanan publik untuk tahun 2022.

"Sesuai arahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat melalui surat resmi bahwa kita diminta untuk mengalokasikan anggaran pada tahun 2022 untuk hal ini," ujar Asisten Administrasi Umum kepada peserta rapat.

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Menyuke Ingatkan Hal Ini Kepada Warga

Lebih lanjut, Theresia juga mengatakan bahwa penganggaran kegiatan ini diajukan kepada Bappeda atas dasar Surat Keputusan MenpanRB Nomor 359 tahun 2021.

"Nanti anggarannya diajukan ke Bappeda. Kemudian OPD menyampaikan replikasi inovasi pelayanan publik beserta anggarannya kepada Sekretaris Daerah ditujukan kepada Bagian Organisasi paling lambat 4 Agustus 2021," jelasnya.

Sementara itu terkait inovasi yang hingga ini masih menjadi andalan beberapa OPD diantaranya DPMPTSP ada 2 replikasi pelayanan publik yakni Broadcase SMS Notifikasi dan GISS, DISDUKCAPIL memiliki replikasi Pelayanan Publik Pengajuan Berkas Online dan ?RSUD memiliki replikasi pelayanan publik Pendaftaran Online dan E-LAPOR. (*)

(Simak berita terbaru dari Landak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved