Gelar Operasi Yustisi, Polsek Menyuke Ingatkan Hal Ini Kepada Warga
Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ada ditemukan masyarakat Kecamatan Menyuke yang melanggar protokol kesehatan
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Polsek Menyuke melaksanakan Operasi Yustisi ke depan Mako Polsek untuk memutus atau mencegah penularan dan penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak pad Minggu 1 Agustus 2021 siang.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Menyuke yang dipimpin oleh Aipda Rian Sukma Putra beserta Bripka Eko Muslimin dan Bripka Adrianus Vivi Miro.
Guna memberikan imbauan kepada para pengendara baik roda dua atau roda empat agar taat dan mematuhi dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti pengunaan masker pada saat keluar rumah.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi masih ada ditemukan masyarakat Kecamatan Menyuke yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker.
• Danramil Mandor Dampingi Kasat Pol PP Landak Monev Cek Posko PPKM Mikro Zona Merah Desa Kayu Ara
"Kepada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker diberikan sanksi teguran lisan serta diingatkan kembali untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Virus Covid-19 ini," ujar Aipda Rian dikonfirmasi pada Senin 2 Agustus 2021.
Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini secara rutin oleh personilnya setiap hari guna memberikan imbauan kepada masyarakat atau para pengendara yang melintasi di depan Mako Polsek Menyuke.
"Harapannya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan Personil kami dalam kegiatan Operasi juga membagikan masker secaga gratis kepada warga guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 ke Wilayah Kecamatan Menyuke ini," tutup Kapolsek. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)