Harisson Minta Diskes Kabupaten Kota dan Rumkit Belanjakan Dana Recofusing untuk Penanganan COVID
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta agar Diskes kabupaten kota maupun rumah sakit harus membelanjakan dana recofusing s
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson meminta agar Diskes kabupaten kota maupun rumah sakit harus membelanjakan dana recofusing sebesar 8 persen.
Dimana dana tersebut harus dibelanjakan untuk pembelian obat-obatan, maupun bahan medis abis pakai, serta alkes untuk penanganan covid-19.
“Jadi harus dibelanjakan jangan ditahan-tahan duitnya. Jangan terlalu berharap kepada Diskes Provini karena kita juga terbatas. Jangan kemanjaan sebab kami juga mempunyai keterbatasan,” tegasnya.
• Diskes Provinsi Kalbar Paparkan Tatalaksana Pengelolaan dan Distribusi Vaksin Moderna ke Daerah
Penggunaan dana recofusing 8 persen harus dibelanjakan untuk hal yang berhubungan langsung dengan penanganan covid-19 seperti obat-obatan, alat habis pakai, alkes dan vaksin disamping untuk untuk penegakan prokes dan tracing serta testing di daerah.
Harisson mengatakan Pemprov Kalbar mendukung ketika ada gerakan nyata dari masyarakat untuk membantu warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman).
Seperti yang telah dilakukan oleh Rumah Zakat Pontianak yang sudah membantu warga menjalani isoman dengan menyiapkan oksigen gratis sampai pada obat-obatan.
“Kalau gerakannya sudah nyata membNtu masyarakat Diskes Provinsi akan membantu mensuplai apa yang mereka butuhkan. Seperti yang telah dilakukan Rumah Zakat Pontianak,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 30 Juli 2021.
Selama ini dikatakannya rumah zakat sudah bergerak untuk itu, Pemprov Kalbar akan menyokong kebutuhan yang mereka butuhkan untuk membantu warga yang sedang isoman. (*)
(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)