Benarkah Isu Laptop 10 Juta Kemendikbud ? Kemdikbud Luruskan Isu Laptop 10 Juta Rupiah per Unit !

Viral kata kunci "32 GB" menjadi trending topic Twitter pada Jumat 30 Juli 2021, terkait dengan rencana pemerintah memberikan laptop kepada sekolah

Editor: Jimmi Abraham
Twitter
Tangkapan layar Twit soal laptop merah putih harga Rp 10 juta per unit. 

Samsuri menjelaskan, saat ini kegiatan belanja produk TIK di sektor pendidikan difokuskan untuk mendorong digitalisasi sekolah sebagai upaya mewujudkan infrastruktur kelas dan sekolah masa depan.

Kebutuhan belanja fasilitas TIK di sektor pendidikan hingga 2024 berdasarkan proyeksi Kemendikbud Ristek senilai Rp 17 triliun.

"Adapun total belanja TIK sektor pendidikan tahun 2021 senilai Rp 3,7 triliun dengan rincian sebesar Rp 1,3 triliun dari anggaran Kemendikbud Ristek dan Rp 2,4 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2021," ujar Samsuri.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2021 untuk tahun anggaran 2021 mengatur alokasi pembiayaan untuk 15.656 sekolah berupa 242.565 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan peralatan pendukungnya seperti wireless router, proyektor, konektor, headset, printer, scanner, dan layar proyektor.

"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) fasilitas TIK di sektor pendidikan wajib memenuhi standar dan prosedur yang diatur oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)," kata Samsuri.

Setiap pihak yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa itu wajib terdaftar dan menyediakan produk dalam e-katalog sesuai standar LKPP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjelasan Lengkap Kemendikbud soal Laptop 32 GB Chrome Book, Benarkah Harganya Rp 10 Juta Per Unit?

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved