Benarkah Isu Laptop 10 Juta Kemendikbud ? Kemdikbud Luruskan Isu Laptop 10 Juta Rupiah per Unit !
Viral kata kunci "32 GB" menjadi trending topic Twitter pada Jumat 30 Juli 2021, terkait dengan rencana pemerintah memberikan laptop kepada sekolah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral kata kunci "32 GB" menjadi trending topic Twitter pada Jumat 30 Juli 2021, terkait dengan rencana pemerintah memberikan laptop kepada sekolah untuk membantu proses pembelajaran jarak jauh ( PJJ).
Rencana pengadaan laptop Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk pelajar ramai diperbincangkan di media sosial.
Satu diantara yang menjadi sorotan adalah kecilnya spesifikasi hard drive laptop yang akan diberikan, yakni 32 GB.
(Update berita techno lainnya disini)
Menurut sejumlah pengguna, dengan harga Rp 10 juta per unit, bisa mendapatkan spesifikasi yang lebih baik daripada itu.
Penjelasan Kemendikbud Ristek
Menanggapi keramaian soal ini, Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Ristek, M Samsuri, menegaskan bahwa harga satu unit laptop bukan Rp 10 juta.
"Iya, bukan (Rp 10 juta). Harga tidak ditentukan Rp 10 juta. Sangat tergantung pengadaan di e-katalog-nya," kata Samsuri kepada Kompas.com, Jumat 30 Juli 2021.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paudasmen) Kemendikbud Ristek, harga satu unit laptop antara Rp 5 juta-Rp 6 juta.
"Informasi dari Paudasmen perkiraan sekitar Rp 5 sampai dengan Rp 6 juta ya," kata Samsuri.
Dia juga mengatakan, merek laptop yang digunakan tidak hanya Zyrex, tetapi bisa juga dari vendor lain.
"Tidak. Semua yang ada di e-katalog bisa berpartisipasi," ujar dia.
• Spesifikasi Laptop Kemendikbud sesuai Lampiran Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021
Bukan laptop Merah Putih
Samsuri menjelaskan, ada pemahaman yang salah tentang laptop Merah Putih.
Dia meluruskan, yang disebut laptop Merah Putih adalah laptop yang akan diproduksi di dalam negeri.