Jalankan Instruksi Kapolri, Polres Ketapang Bentuk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Desa Mekar Sari

Tentunya pembentukan kampung tangguh ini membutuhkan peran serta semua pihak

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Jajaran Polres Ketapang Polda Kalbar, melalui peninjauan kesiapan pembentukan kampong tangguh narkoba di Kantor Desa kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, Selasa 27 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG-Menindaklanjuti Instruksi Kapolri, untuk menciptakan Kampung Tangguh Anti Narkoba, dalam rangka menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba dan untuk menekan peredaran narkoba, direspon Jajaran Polres Ketapang Polda kalbar, melalui peninjauan kesiapan pembentukan kampong tangguh narkoba di Kantor Desa kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang,  Selasa 27 Juli 2021 pukul 08.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Anggiat Sihombing, S.H., mengatakan, sebagai bentuk keseriusan Polres Ketapang dalam menindaklanjuti instruksi bapak Kapolri, Polres Ketapang melalui Satuan narkoba melaksanakan peninjauan kesiapan Desa kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang sebagai kampong tangguh narkoba.

“ Tentunya pembentukan kampung tangguh ini membutuhkan peran serta semua pihak, terutama generasi muda sebagai leading sector utama tujuan pembentukan kampong tangguh narkoba ini, karena menurut data, yang telah banyak yang terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba ini adalah generasi muda,” tutur Anggiat

Ia pun menambahkan jajaran kepolisian akan terus menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait dalam pembentukan kampong tangguh serta terus memberikan penyuluhan serta edukasi kepada generasi muda agar kedepannya terbentuk mental tangguh dan disiplin diri dalam mengantisipasi penyebaran tindak pidana narkotika.

Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Rasau Jaya Umum Kubu Raya

Dengan dicanangkannya Desa Mekar Sari menjadi kampung Tangguh Anti Narkoba, diharapkan kasat narkoba akan ada perbedaan atau perubahan.

Perbedaan dalam artian, adanya keterlibatan atau maupun keinginan pihak Desa, untuk benar-benar menjauhi dari peredaran narkoba dan memahami akan bahaya narkoba.

“ Untuk itu kiranya dapat berkoordinasi, yang intinya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa, dimana pemberantasan Narkoba juga membutuhkan kepedulian kita bersama,” tandasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved