Optimalkan Layanan Jaminan Sosial, Dua BPJS Sepakat Lakukan Sinergi

diharapkan mampu mengoptimalkan layanan program jaminan sosial pada umumnya, dan JKP secara spesifik, karena adanya integrasi data ini

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini antara lain mengenai pemanfaatan data Administrasi Kependudukan (Adminduk), integrasi data kepesertaan masing-masing institusi. 

Dirinya menambahkan, integrasi data yang dilakukan ini merupakan wujud dukungan penuh BPJS Kesehatan terhadap program strategis pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam penyelenggaraan program JKP.

Dengan dilakukannya pertukaran, pemanfaatan dan integrasi data kepesertaan Program Jaminan Sosial, diharapkan ke depannya dapat tercipta Data Terpadu Jaminan Sosial.

Koordinator PKH dan Kabid Rehabilitasi Lindungan Jaminan Sosial Koordinasi dengan Kadis Pertanian

"Dengan adanya integrasi data ini, kami berharap proporsi penduduk yang tercakup dalam program jaminan sosial dapat segera terwujud sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024
yaitu 98%," ujar Ghufron.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Ramadan Sayo, mengungkapkan dengan adanya kerjasama integrasi data antara BPJamsostek dan BPJS Kesehatan bisa terlaksana dengan baik juga harus didukung oleh Badan Usaha agar melaporkan tenaga kerjanya sudah sesuai dengan NIK.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved