Apa Boleh Cetak Sertifikat Vaksin Covid Seperti KTP atau ATM setelah Download di Pedulilindungi.id ?

Lantas, apakah boleh sertifikat vaksin dicetak menjadi kartu seperti KTP atau kartu ATM ?............................

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/Screenshot Facebook
Tangkapan layar jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sertifikat vaksin Covid-19 harus dibawa apabila ingin bepergian sebagai bukti telah menerima vaksin Covid-19.

Pasalnya, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri dengan transportasi pesawat, bus dan kereta api.

Aturan tersebut berlaku selama penerapan PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Lantas, apakah boleh sertifikat vaksin dicetak menjadi kartu seperti KTP atau kartu ATM ?

Jika memang disarankan untuk dapat dicetak, lalu apakah aman mencetak kartu vaksin melalui jasa cetak kartu?

(Update berita nasional, internasional dan lainnya ? Baca disini)

Berikut ini penjelasannya mengenai cetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Unduh dan cetak kartu vaksin

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui laman https://pedulilindungi.id atau dapat diakses melalui link SMS yang dikirim dari nomor 1199.

Anda dapat menyimpan serfitikat di ruang penyimpanan handphone atau komputer.

Kemudian sertifikat dapat dicetak menggunakan printer pribadi atau ke jasa print sesperti warnet atau fotocopy.

Kartu vaksin tersebut juga dapat dicetak menyerupai kartu ATM atau KTP sesuai dengan ukuran kartu.

Ilustrasi sertifikat vaksin covid 19 terbaru.
Ilustrasi sertifikat vaksin covid 19 terbaru. (Kompas.com)

Pedulilindungi Sertifikat Vaksin ke-1 ! Segera Cek Sertifikat Vaksin untuk Syarat Perjalanan PPKM

Ramai jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19

Beberapa waktu terakhir juga ramai orang membuka jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19.

Penyedia jasa tersebut membuat iklan melalui media sosial.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved