Pedulilindungi Sertifikat Vaksin ke-1 ! Segera Cek Sertifikat Vaksin untuk Syarat Perjalanan PPKM
Jika sudah melakukan pengunduhan, jangan umbar sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.............................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribunners, sertifikat vaksinasi yang telah diunduh dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.
Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat bagi yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi publik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021.
Jika sudah melakukan pengunduhan, jangan umbar sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
Sebab, ada data pribadi sensitif, seperti nomor KTP.
Waspada ulah oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang bisa saja menyalahgunakan data pribadi anda.
Bagaimana cara download sertifikat ?
Anda bisa mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui website pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh melalui ponsel.
Kini, sertifikat vaksin Covid-19 memiliki tampilan baru, yakni dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.
Bagi anda yang sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap 1 maupun tahap 2, maka berhak mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
(Update berita nasional menarik dan lainnya disini)
• Peduli Lindungi.id Sertifikat Vaksin Covid 19 ! Panduan Cara Cek Sertifikat Vaksin Tahap 1 & Tahap 2
Ikuti panduan mengecek sertifikat vaksin Covid-19 berikut ini :
1. Melalui aplikasi PeduliLindungi
- Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store (LINK) atau App Store (LINK)
- Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera