Kapal Warga Negara Afrika Selatan Kandas di Pantai Paloh Sambas, Berikut Penjelasan Kapolres

Kapal ini membawa dua orang ABK, yaitu Kenneth Harold Gordon (Pemilik/Kapten Kapal-red) dan Azlan Bin Mohd Jusuf warga negara Malaysia

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Dok. Polres Sambas
Anggota Polres Sambas saat melaksanakan evakuasi terhadap Kapal Madimoo milik WNA asal Afrika Selatan, yang kandas di perairan Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Robertus B Herry Ananto Pratiknyo membenarkan jika pada 13 Juli kemarin ada sebuah kapal pesiar yang kandas di muara sungai Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kata dia, anggota dari Satpolair, Polres Sambas, sudah melakukan pengecekan terhadap kapal pesiar milik Warga Negara Asing (WNA) itu.

"Benar, kapal itu kandas sekitar pukul 10.00-13.00 pada 13 Juli kemarin, dan anggota sudah melakukan pengecekan terhadap kapal. Pemeriksaan terdiri dari markas unit patroli Polairud Paloh Direktorat Polairud Polda Kalbar di Desa Sebubus," ujar Kapolres, Kamis 15 Juli 3l2021.

Kata Kapolres, kapal yang kandas itu adalah kapal dengan nama Madimoo, dengan jenis Layar Catamaran. Dengan memiliki panjang 12,8 meter, dan lebar 9,5 meter.

Kapal itu mengangkut dua orang Anak Buah Kapal (ABK). Kata Kapolres, itu adalah kapal milik Kenneth Harold Gordon (72) yang merupakan warga negara Afrika Selatan.

Insiden Kapal Kandas, SAR Ketapang Imbau Pengguna dan Pemberi Jasa Angkutan Sungai dan Laut

"Kapal ini membawa dua orang ABK, yaitu Kenneth Harold Gordon (Pemilik/Kapten Kapal-red) dan Azlan Bin Mohd Jusuf warga negara Malaysia," jelasnya.

Dijelaskan oleh Kapolres, sebelum kandas, kapal itu pada 13 Juni 2021 berlayar dari Pelabuhan (Jeti) Kuah Langkawi, Malaysia dengan tujuan Pelabuhan Capetown, Afrika Selatan. 

Dan pada saat berada di Perairan Internasional Indonesia (Kecamatan Paloh) 12 Juli 2021 kemarin, dihantam angin kencang sehingga Kapal Pesiar tersebut mencari tempat berlindung dan masuk ke Muara Sungai Paloh sekira jam 17.00 wib.

"Lalu kemudian dia berlabuh jangkar di Muara Sungai Paloh, dikarenakan angin kencang dan arus deras tali jangkar putus sehingga terbawa arus dan angin kencang masuk kedalam Muara Sungai Paloh," kata Kapolres.

Dan sekira jam 02.00 wib (hari Rabu tanggal 13 Juli 2021) Kapal tersebut terdampar atau kandas di Muara Sungai Paloh, Selimpai Desa Sebubus, Kecamatan Paloh. 

"Perkembangan kapal asing saat ini sudah dievakuasi, dan bersandar di dermaga syahbandar Paloh," tutupnya.

[Update Berita seputar Kabupaten Sambas]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved