PPKM Darurat Pontianak-Singkawang Mulai Hari Ini, Polisi Lakukan Penyekatan Jalan 24 Jam
Karena, dasar PPKM darurat ini juga dari pusat dari kementerian yang menganalisis Kota Pontianak
Bahkan, dalam penerapan PPKM darurat semi lockdown ini, Edi menerangkan, bahwa pihaknya disupport oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk kelancaran dalam menekan angka penularan Covid-19.
"Provinsi memback-up dari sisi pemenuhan ruang isolasi darurat yang dibentuk di Upelkes, obat-obatan, terus koordinasi misalnya masalah oksigen, koordinasi masalah terkonfirmasi, seperti swab PCR dan beliau (Gubernur Kalbar) juga akan membantu logistik juga dalam mendukung PPKM darurat ini," katanya.
Lebih lanjut, diharapkannya Pemprov Kalbar bisa juga menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota sekitar untuk mendukung berjalannya PPKM darurat tersebut.
"Harapan kita, beliau (Gubernur Kalbar) bisa menyampaikan kepada kabupaten sekitar, bukan hanya Kota Pontianak, tapi juga Mempawah, Kubu Raya, Bengkayang dan lainnya juga sama-sama ikut memberikan sumbangsih untuk menekan angka ketertularan Covid-19," katanya.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo memastikan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan PPKM Darurat ini. Pihaknya akan melakukan penutupan dan penyekatan jalan.
"Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak bisa ditekan seminimal mungkin dan keluar dari zona merah," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik simpul, mulai dari batas kota, di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.
"Penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam, hari pertama dan kedua diberlakukannya PPKM Darurat mungkin akan ada penyesuaian," terangnya.
• Bengkel Motor dan Mobil di Pontianak Boleh Buka Selama PPKM Darurat
Kombes Leo Joko mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi melalui Gubernur Kalbar agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalbar bisa memberitahukan kepada kabupaten/kota se-Kalbar terkait mulai diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak mulai Senin 12 Juli 2021.
"Kita minta warga kabupaten/kota yang berniat memasuki Kota Pontianak agar ditangguhkan dulu, terkecuali memang alasan yang sangat penting seperti meninggal dunia atau sakit," jelasnya.
Selain penyekatan batas wilayah kota, wilayah dalam kota juga akan dilakukan hal serupa. Penyekatan ini untuk menekan masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Kita juga akan lakukan razia terhadap warga yang keluar rumah tanpa ada alasan yang jelas. Kita akan lakukan pemeriksaan STNK dan SIM sehingga kita berharap masyarakat tertib di rumah," tuturnya.
Swab Warga
Di Kota Singkawang, sedikitnya 90 warga diswab PCR lantaran kedapatan tidak mematuhi aturan PPKM Darurat yang telah ditetapkan, pada Sabtu 10 Juli 2021 malam.
Puluhan warga tersebut terdiri dari pemilik warung kopi, pengunjung, pedagang kaki lima, hingga anak kecil, yang berada di Pasar Hongkong, Taman Burung dan salah satu cafe di pusat Kota Singkawang.
Ketua Satgas Covid-19 Kota Singkawang sekaligus Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menerangkan, hal ini dilakukan pasca diberlakukannya PPKM Darurat. Diharapkan, masyarakat Singkawang tidak keluyuran dan nongkrong di warung kopi atau cafe, restoran apalagi di taman kota pada malam hari.