Penanganan Covid

Bengkel Motor dan Mobil di Pontianak Boleh Buka Selama PPKM Darurat

Hanya saja, kapasitasnya dibatasi maksimal 50 persen. Baik yang berada di lokasi sendiri maupun berada di lokasi dealer.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Suasana penyekatan di simpang empat PCC Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak Kalimantan Barat. 

5. Simpang Sudarso-Adisucipto

6. Simpang Polda tenda besar

7. Simpang Diponegoro

8. Simpang Pajak tenda

9. Simpang Karet - Komyos Sudarso

10. Simpang Flamboyan

Berikut daftar pengalihan arus lalu lintas di Pontianak selama PPKM Darurat:

1. Penutupan Jalan di Simpang Pasar Flamboyan Tujuan Jalan Gajahmada

- Arus lalu lintas dari Jalan Veteran tidak boleh masuk Jalan Gajahmada dan Jalan Budi Karya

- Pengendara dari arah Jalan Veteran hanya bisa melalui Jalan Tanjungpura

2. Penutupan Simpang Jalan Gajahmada dan Jalan Diponegoro

- Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro tak bisa ke Jalan Tanjungpura dan Jalan Gajahmada. Pengendara diarahkan ke Jalan Pattimura

3. Penutupan Simpang Jalan Ahmad Yani (Kantor Pajak)

- Arus lalu lintas dari Kota Baru (Jalan Sultan Abdur Rahman) dialihkan semua ke Jalan Teuku Umar (belok kiri)

- Arah lalu lintas dari Jalan Gusti Sulung Lelanang ke Jalan Ahmad Yani dialihkan ke Jalan Sultan Abdur Rahman dan Jalan Teuku Umar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved