Apa itu Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden ? Apa Tugas Paspampres ? Apa Fungsi Paspampres ?
Oh ya, sebenarnya apa itu Paspampres ? Yuk kita bahas, termasuk fungsi dan tugasnya.........................................................
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
ILUSTRASI - Anggota Paspampres berbaris saat berlangsung pelepasan distribusi bantuan sosial sembako di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial untuk wilayah di DKI Jakarta dalam rangka penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.
- Operasi dan latihan: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.
- Personel: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.
- Logistik: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.
(*)
Tags
Apa itu Paspampres
Paspampres
Paspampres adalah
Pasukan Pengamanan Presiden
apa itu Pasukan Pengamanan Presiden
Pasukan Pengamanan Presiden adalah
Tugas Paspampres
Fungsi Paspampres
Apa Tugas Paspampres
Apa Fungsi Paspampres
Rizky Prabowo Rahino
Tribunpontianak.co.id
Tribun Pontianak
Berita Terkini Pontianak
Berita Terkait