Tips Kesehatan

Selama Isolasi Mandiri, Perhatikan Cara Pembuangan Sampah Pasien Covid-19 Seperti Berikut

Pandemi Covid-19 di Indonesia disebut sudah masuk fase kritis karena jumlah kasus dan kematian meningkat hingga rumah sakit yang melebihi kapasitas.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anda harus membuang sampah pribadi seperti tisu bekas, masker medis bekas, sampah yang terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien, dan sampah pembalut dengan kantong sampah berlapis. 

Setelah membuang sampah harus segera mencuci tangan dengan sabun.

Selain itu diperlukan edukasi penanganan sampah infeksius dan komunikasi dengan dinas kesehatan terkait pengelolaan sampah termasuk sampah infeksius, sampah tisu, sampah yang terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien, dan sampah pembalut.

Artinya, sampah pribadi orang isoman seperti tisu bekas, masker medis, dan kain pembersih sekali pakai harus dipisahkan dan dibuang dengan aman.

Apa itu Moderna Vaksin ? Vaksin Covid Amerika Serikat dengan Platform mRNA, Dapat Izin dari BPOM

Kenapa sampah orang yang terpapar Covid-19 harus dipisahkan?

Masyarakat yang isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, baik dengan gejala atau tidak, harus lebih hati-hati saat membuang sampah untuk menghindari menularkan penyakit ke orang lain.

Meski ada layanan pengumpulan tempat sampah, ada kemungkinan seseorang menyentuh sampah infeksius untuk membuangnya pada tahap tertentu.

Saat orang lain menyentuh sampah yang mengandung cairan pernapasan orang yang terinfeksi Covid-19, mereka berisiko tertular.

Mengenal Varian Lamda Covid-19, Tersebar dengan Mutasi Tercepat, Amankah Indonesia dari Varian Ini?

Bagaimana cara membuang sampah dengan aman?

Anda harus membuang sampah pribadi seperti tisu bekas, masker medis bekas, sampah yang terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien, dan sampah pembalut dengan kantong sampah berlapis.

Masukkan sampah infeksius ke dalam kantong sampah, kemudian masukkan kantong pertama itu ke dalam kantong sampah kedua.

Setelah itu, ikat dengan kencang dan pisahkan dari semua sampah lainnya.

Dilansir dari The Independent, 20 April 2020, kantong sampah infeksius itu harus disimpan dulu setidaknya selama 72 jam sebelum dimasukkan ke dalam tempat sampah rumah tangga biasa.

Selanjutnya, semua limbang rumah tangga dapat dibuang secara normal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved