Bansos 2025

Bansos PBI JK Adalah Bantuan Sosial Pemerintah 2025 untuk Akses Layanan Kesehatan, Cek Panduannya

Cek Bansos PBI JK 2025 sekarang! Bantuan iuran jaminan kesehatan untuk warga miskin dan rentan ekonomi, lengkap dengan syarat dan cara akses

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
Generated by AI Gemini
BANSOS 600 RIBU - Foto hasil olahan Akal Imitasi (AI) menampilkan seorang lansia mengecek statusnya di daftar penerima bansos Pemerinta 2025, Kamis 14 Agustus 2025. Inilah cara cek Bansos PBI JK 2025 terkini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut update informasi seputar bantuan sosial Pemerintah 2025 terbaru.

Alias update Bansos 2025 terkini!

Satu di antara yang dikenal luas oleh publik untuk bantuan sosial Pemerintah 2025 adalah Bansos PBI JK !

Secara sederhana, Bansos PBI JK atau Bansos PBI JK 2025 terbaru  ini adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Kementerian Sosial RI menyebut bantuan atau Bansos PBI JK adalah satu di antara bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. 

Baca juga: Cara Lihat Nama Penerima Dana PKH Lansia Agustus 2025 Via Cek Bansos Kemensos

Sehingga dengan bansos 2025 satu ini, masyarakat miskin dan rentan ekonomi tetap mendapatkan kesempatan menikmati layanan kesehatan dasar dengan layak dan baik tanpa perlu mengeluarkan biaya besar. 

# syarat penerima Bansos PBI JK adalah sebagai berikut

Adapun untuk penerima Bansos PBI JK atau syarat penerima Bansos PBI JK terkini, Pemeritah Indonesia menetapkan beberapa syarat dan kriteria khsusu.

Yang aman itu terperincikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Atau DTKS Kemensos RI.

Selain sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos RI, penerima bansos satu ini juga harus memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang valid. 

Baca juga: Daftar Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 4 Oktober Desember, Akses Link http //cek bansos.siks.kemsos.go id

Penerima juga bukan termasuk peserta aktif BPJS Mandiri.

Dan termasuk dalam kategori masyarakat rentan ekonomi alias warga miskin

Yang satu di antaranya dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa atau kelurahan setempat.

Selain itu, juga harus memiliki Kartu Indonesia Sehat atau KIS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved