Tips Kesehatan
Selama Isolasi Mandiri, Perhatikan Cara Pembuangan Sampah Pasien Covid-19 Seperti Berikut
Pandemi Covid-19 di Indonesia disebut sudah masuk fase kritis karena jumlah kasus dan kematian meningkat hingga rumah sakit yang melebihi kapasitas.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Bagi yang positif Covid-19 tanpa gejala, diminta untuk isoman selama 10 hari sejak terkonfirmasi positif.
Sementara yang memiliki gejala ringan, isoman selama 10 hari sejak timbul gejala ditambah minimal 3 hari bebas gejala.
Pandemi Covid-19 di Indonesia disebut sudah masuk fase kritis karena jumlah kasus dan kematian meningkat hingga rumah sakit yang melebihi kapasitas.
Kementerian Kesehatan pun mengatakan, bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 tapi tidak menunjukkan gejala atau bergejala ringan untuk isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Selama isoman, orang dengan Covid-19 perlu membuaNG limbah atau sampah infeksius dengan aman untuk meminimalkan risiko menularkan virus ke orang lain yang ada di rumah atau di tempat lain.
[Update Informasi Lainnya Disini]
• Mengapa Kasus Covid-19 pada Anak Indonesia Naik Drastis, Ini 5 Faktor Penyebabnya
Panduan membuang sampah pasien Covid-19
1. Panduan CDC
Diberitakan Kompas.com edisi 15 September 2020 dalam berita berjudul "12 Langkah Isolasi Mandiri di Rumah Saat Dikonfirmasi Positif Covid-19", berisi tentang panduan Centers for Disease Control and Prevention (CDC) saat isoman.
Salah satu poinnya adalah gunakan tempat sampah berlapis (dua kantong) untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah.
Gunakan sarung tangan saat membuang sampah, cuci tangan setelahnya.
"Tempatkan semua sarung tangan sekali pakai, masker, dan barang terkontaminasi lainnya di tempat sampah berlapis. Jika memungkinkan, sediakan tempat sampah berjejer di dekat pasien," tulis CDC dalam panduannya.
• Tips Setelah Vaksinasi Covid 19 yang Wajib Diketahui untuk Mengatasi Efek Samping Vaksin Covid-19
2. Panduan Kemensos
Sementara dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, sampah dari pasien Covid-19 yang isoman dipisahkan dengan sampah lainnya dan saat mengambilnya harus menggunakan masker dan sarung tangan.
"Sampah dimasukkan ke dalam plastik terpisah yang diletakkan di dalam kamar. Saat mengambil sampah harus menggunakan masker dan sarung tangan," tulis Kemensos dalam laman resminya.