Apa itu PPKM Darurat Level 3 ? Apa itu PPKM Darurat Level 4 ? PPKM Darurat Jawa Bali Mulai 3-20 Juli

PPKM Darurat akan mulai diberlakukan pada Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.......................................................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Tribun Cirebon
Ilustrasi PPKM Darurat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Darurat Jawa Bali diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis 1 Juli 2021.

PPKM Darurat akan mulai diberlakukan pada Sabtu 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Setidaknya tercatat, ada 48 kabupaten/kota dengan level asesmen 4 yang menerapkan PPKM Darurat ini.

Kemudian, ada 82 kabupaten/kota dengan level asesmen 3.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

(Update berita nasional menarik dan lainnya disini)

Penerapan PPKM Darurat ini dilatarbelakangi oleh peningkatan kasus Covid-19 yang cepat dan munculnya varian baru yang memiliki tingkat penularan tinggi.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," kata Jokowi.

Apa itu PPKM Darurat Jawa Bali ? PPKM Jawa Bali Adalah ? Ada 15 Poin Aturan PPKM Darurat Jawa Bali !

Untuk anda yang ingin tahu tentang apa yang dimaksud level 3 dan 4, baca artikel ini sampai habis.

DAFTAR 48 KABUPATEN/KOTA LEVEL 4 PPKM DARURAT JAWA BALI

Banten

  1. Kota Tangerang Selatan
  2. Kota Tangerang
  3. Kota Serang

Jawa Barat

  1. Purwakarta
  2. Kota Tasikmalaya
  3. Kota Sukabumi
  4. Kota Depok
  5. Kota Cirebon
  6. Kota Cimahi
  7. Kota Bogor
  8. Kota Bekasi
  9. Kota Banjar
  10. Kota Bandung
  11. Karawang
  12. Bekasi

DKI Jakarta

  1. Jakarta Barat
  2. Jakarta Timur
  3. Jakarta Selatan
  4. Jakarta Utara
  5. Jakarta Pusat
  6. Kepulauan Seribu

Jawa Tengah

  1. Sukoharjo
  2. Rembang
  3. Pati
  4. Kudus
  5. Kota Tegal
  6. Kota Surakarta
  7. Kota Semarang
  8. Kota Salatiga
  9. Kota Magelang
  10. Klaten
  11. Kebumen
  12. Grobogan
  13. Banyumas

DIY

  1. Sleman
  2. Kota Yogyakarta
  3. Bantul
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved