CPNS Kalbar
Sudah Ditetapkan oleh Kemenpan RB, Ribuan Formasi CPNS dan PPPK 2021 di Pontianak Ditunda
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menyampaikan, bahwa Kota Pontianak sudah mengajuka
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Lantaran keterbatasan anggaran sehingga ditunda tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menyampaikan, bahwa Kota Pontianak sudah mengajukan 1.135 formasi untuk CPNS dan PPPK.
"Formasi 1,135 terdiri dari Calon PNS dan Calon PPPK. 143 CPNS dan 992 P3K sudah ditetapkan Kemenpan RB," ungkapnya, saat dikonfirmasi pada, Kamis 1 Juli 2021.
Namun, setelah di ACC oleh pemerintah pusat dan dibebankan kepada pemerintah kota Pontianak untuk anggarannya. Sehingga ditunda tahun 2022.
• KABAR TERBARU Pendaftaran CPNS dan PPPK Kota Pontianak Tahun 2021 Ditunda, Ada Apa Gerangan?
"Untuk tahun ini kita belum memungkinkan anggarannya. Jika periode berikutnya bisa memenuhi. Insya Allah formasi bisa diajukan lagi ke KEMENPAN-RB sesuai arahan dari Pemerintah Pusat," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan agar kepada masyarakat yang hendak mencalonkan diri untuk CPNS dan PPPK agar bisa mendaftar di daerah yang lain.
"Untuk calon pelamar CPNS dapat melamar di pemda lain yang membuka penerimaan sesuai ketentuan, untuk yang P3k jika ingin mendaftar di Pemda lain disesuaikan dengan tahapan-tahapan yang diperkenankan dan sudah diatur oleh pemerintah pusat," pungkasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)