CPNS 2021

PPPK Non Guru Adalah ? Berikut Alur Pendaftaran PPPK Non Guru Lengkap Link Formasi PPPK di SSCASN

Selain itu yang membedakannya lagi dengan PNS, PPPK tidak mendapat NIP secara nasional karena statusnya yang bukan pegawai tetap.

Penulis: Zulkifli | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/ YOUTUBE
Alur seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

• Panitia mengumumkan hasil sanggah

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Sementara Hanya Kota Pontianak yang Tidak Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

4. Seleksi Kompetensi

• Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi

• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi

• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi

5. Pengumuman Kelulusan

• Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

• Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. 

Update seputar berita CPNS 2021 di DISINI

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Simak Apa Itu PPPK dalam Seleksi CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved