RSUD Soedarso Pontianak Jadi Satu Diantara RS Uji Klinis Ivermectin Obat Terapi Covid-19

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah memberikan persetujuan uji klinis (PPUK) Ivermectin untuk terapi Covid-19.

Editor: Jimmi Abraham
SHUTTERSTOCK
Ivermectin, obat yang disebut bisa untuk terapi penyembuhan Covid-19. 

Apalagi, sampai membelinya secara online karena hal ini berpotensi adanya obat palsu yang beredar.

Ia mengingatkan, Ivermectin harus dikonsumsi dengan pengawasan dokter.

“Obat ini harus dikonsumsi dengan pengawasan dokter, karena dosis efektif penggunaan ivermectin untuk Covid juga masih belum pasti,” ujar Zullies, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jangan Konsumsi Ivermectin Tanpa Pengawasan Dokter, Ketahui Efek Sampingnya!

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved