RSUD Soedarso Pontianak Jadi Satu Diantara RS Uji Klinis Ivermectin Obat Terapi Covid-19
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) telah memberikan persetujuan uji klinis (PPUK) Ivermectin untuk terapi Covid-19.
Editor:
Jimmi Abraham
Apalagi, sampai membelinya secara online karena hal ini berpotensi adanya obat palsu yang beredar.
Ia mengingatkan, Ivermectin harus dikonsumsi dengan pengawasan dokter.
“Obat ini harus dikonsumsi dengan pengawasan dokter, karena dosis efektif penggunaan ivermectin untuk Covid juga masih belum pasti,” ujar Zullies, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
(*)