Khazanah Islam
Niat Shalat Ashar dan Artinya, Bagaimana Hukumnya Jika Tidak Hafal Bacaan Sholat?
Menurut Buya Yahya, ulama mengatakan, jika meninggalkan Sholat Ashar karena meyakini Sholat Ashar tidak wajib, maka dia murtad.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Adapun bacaan Sholat lainnya, menurut Buya Yahya hukumnya sunnah untuk membacanya.
Artinya, bisa tidak dibaca namun akan mengurangi keutamaannya.
Lalu bagaimana jika kelima bacaan wajib dalam Sholat ini belum hafal?
Buya Yahya menegaskan, untuk takbiratul ihram, bacaannya adalah Allahu Akbar yang disertai dengan berniat.
''Tidam dibaca pun sah jika terlintas di hati,'' jelasnya.
Adapun untuk al Fatihah, seseorang bisa membaca melalui catatan atau kertas khusus yang di dalamnya ada tulisan Al Fatihah.
''Bacanya pelan-pelan. Jangan banyak gerakan,'' kata Buya Yahya.
Selain menggunakan catatan, bisa juga tulisan al Fatihah disimpan di depan agar bisa dibaca.
Menurut Buya Yahya, hal itu boleh dilakukan.
Setelah membaca Al Fatihah, lalu dilanjutkan dengan Ruku.
''Anda tak baca ayat lainnya tidak apa, langsung rukuk saja,'' kata Buya Yahya.
''Kalau bacaan ruku' tidak hafal tidak apa-apa. Ruku' saja sudah sah,'' kata Buya Yahya.
Demikian pula saat I'tidal, Sujud dan di antara dua sujud.
Lalau bagaimana dengan bacaan tasyahud akhir?
Buya Yahya mengatakan, bacaa tasyahud akhir adalah sebagai berikut:
Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah.
Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh.
Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin.
Asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh.
''Cukup sampai situ. Jika tidak hafal, baca catatan,'' katanya.
Demikian pula untuk bacaan Sholawat dan Salam.
Bagaimana dengan orang yang tidak bisa membaca dan menghafal?
Buya Yahya menyatakan, cukup bacaan diganti dengan zikir.
''Baca zikir apa saja. Anda harus percaya diri bahwa itu sah,'' tegasnya.
Selain itu, bagi yang tidak hafal dan tidak bisa membaca, maka bisa juga melafazkan terjemahan dari bacaan Sholat yang wajib dibaca.
Namun demikian, bagi yang sudah tahu dan hafal bacaan Shalat, jangan meninggalkannya karena itu sunnah.
''Rugi. Kehilangan keutamaan baca tasbih-tasbih dan zikir di dalam Shalat,'' kata Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan, tata cara Shalat itu mudah.
"Jika ada orang tidak bisa Shalat, maka yang salah gurunya," tegas Buya Yahya.(*)