Khazanah Islam

Niat Shalat Ashar dan Artinya, Bagaimana Hukumnya Jika Tidak Hafal Bacaan Sholat?

Menurut Buya Yahya, ulama mengatakan, jika meninggalkan Sholat Ashar karena meyakini Sholat Ashar tidak wajib, maka dia murtad.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Shalat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Shalat Ashar adalah solat yang mendapat perhatian khusus.

Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang muslim yang tidak melaksanakan Shalat Ashar, maka akan habis pahala amalnya selama ini.

Bagaimana amal bisa terhapus gara-gara Sholat Ashar?

Menurut Buya Yahya, ulama mengatakan, jika meninggalkan Sholat Ashar karena meyakini Sholat Ashar tidak wajib, maka dia murtad.

Dan orang murtad, pahalanya habis semuanya.

"Jadi yang meninggalkan Sholat Ashar karena menentang kewajiban Ashar, habis pahalanya, benar," kata Buya Yahya.

Niat Sholat Maghrib dan Artinya, Apakah Rakaat Ketiga Perlu Membaca Surah Lagi Setelah Al Fatihah?

Kedua, meninggalkan Sholat Ashar dengan malas-malasan.

Dia meyakini Sholat Ashar adalah wajib tapi tak melakukan Sholat Ashar.

"Menurut mazhab Imam Ahmad bin Hambal, orang ini juga terhapus amalnya," tegas Buya Yahya.

"Karena orang yang meninggalkan Sholat Fardhu malas-malasan, sama dengan orang kafir," papar Buya Yahya.

Namun menurut mazhab Imam Syafii dan jumhur ulama, yang meninggalkan Shalat Fardhu dengan masalah-malasan tetapi masih meyakini kewajiban Salat tersebut, dia melakukan dosa yang sangat besar.

"Dan dosa itu bisa saja menghapus pahala-pahala yang pernah dilakukan," katanya.

Tapi dia masih disebut sebagai orang yang beriman.

"Meninggalkan Sholat tapi masih meyakininya," jelas Buya Yahya.

Apa Doa Iftitah yang Dibaca Rasulullah SAW saat Sholat?

Keempat, akan terkurangi amalnya gara-gara meninggalkan Sholat Ashar.

"Terkurangi bahkan sampai mendekati habis," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, ini bukan berarti Sholat yang lainnya boleh ditinggalkan.

"Sholat yang lain, wajib, harus kita lakukan. Akan tetapi khusus Sholat Ashar lebih diperhatikan," tegasnya.

Untuk kamu yang akan melaksanakan Sholat Ashar, berikut bacaan niat Salat Ashar berjamaah dan sendiri:

Lafaz bacaan Niat Sholat Ashar sendiri atau munfarid adalah sebagai berikut:

اُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Ushalli fardhol 'ashri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an lillaahi ta'aala

Artinya : "Aku berniat shalat fardhu 'Ashar empat raka'at menghadap kiblat karena Allah Ta'ala"

Bagaimana Posisi Shaf Solat untuk Anak Kecil? Apakah Benar Bisa Memutus Shof Salat?

Niat Sholat Ashar Sebagai Imam

اُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً اِمَامًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli fardhol 'ashri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala

Artinya :

"Aku berniat shalat fardhu 'Ashar empat raka'at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta'ala"

Niat Sholat Ashar Sebagai Makmum

اُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِاَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Ushalli fardhol 'ashri arba'a raka'aatim mustaqbilal qiblati adaa-an ma'muuman lillaahi ta'aala

Artinya :

"Aku berniat shalat fardhu 'Ashar empat raka'at menghadap kiblat sebagai ma'mum karena Allah Ta'ala"

Bagaimana Jika Tak Hafal Bacaan Sholat?

Bacaan Shalat adalah satu di antara bagian dalam melaksanakan Sholat.

Perlu diketahui, ada lima bacaan Shalat yang wajib dibaca.

Jika lima bacaan Shalat ini tidak dibaca, maka Shalatnya tidak sah.

Namun demikian, ada solusi mengatasi masalah tersebut.

Simak penjelasannya dalam tulisan berikut ini:

Buya Yahya dalam satu ceramahnya menjelaskan, kelima bacaan yang wajib dibaca saat Sholat adalah sebagai berikut:

1. Takbiratul Ihram yang dilanjutkan dengan berniat.

2. Membaca surah Al Fatihah

3. Membaca bacaan Tasyahud Akhir

4. Sholawat

5. Salam

Adapun bacaan Sholat lainnya, menurut Buya Yahya hukumnya sunnah untuk membacanya.

Artinya, bisa tidak dibaca namun akan mengurangi keutamaannya.

Lalu bagaimana jika kelima bacaan wajib dalam Sholat ini belum hafal?

Buya Yahya menegaskan, untuk takbiratul ihram, bacaannya adalah Allahu Akbar yang disertai dengan berniat.

''Tidam dibaca pun sah jika terlintas di hati,'' jelasnya.

Adapun untuk al Fatihah, seseorang bisa membaca melalui catatan atau kertas khusus yang di dalamnya ada tulisan Al Fatihah.

''Bacanya pelan-pelan. Jangan banyak gerakan,'' kata Buya Yahya.

Selain menggunakan catatan, bisa juga tulisan al Fatihah disimpan di depan agar bisa dibaca.

Menurut Buya Yahya, hal itu boleh dilakukan.

Setelah membaca Al Fatihah, lalu dilanjutkan dengan Ruku.

''Anda tak baca ayat lainnya tidak apa, langsung rukuk saja,'' kata Buya Yahya.

''Kalau bacaan ruku' tidak hafal tidak apa-apa. Ruku' saja sudah sah,'' kata Buya Yahya.

Demikian pula saat I'tidal, Sujud dan di antara dua sujud.

Lalau bagaimana dengan bacaan tasyahud akhir?

Buya Yahya mengatakan, bacaa tasyahud akhir adalah sebagai berikut:

Attahiyyaatul mubaarokaatush sholawaatuth thoyyibaatu lillaah.

Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatulloohi wa barokaatuh.

Assalaaamu’alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish shoolihiin. 

Asyhadu allaa ilaaha illallooh wa asyhadu anna Muhammadar rosuulullooh.

''Cukup sampai situ. Jika tidak hafal, baca catatan,'' katanya.

Demikian pula untuk bacaan Sholawat dan Salam.

Bagaimana dengan orang yang tidak bisa membaca dan menghafal?

Buya Yahya menyatakan, cukup bacaan diganti dengan zikir.

''Baca zikir apa saja. Anda harus percaya diri bahwa itu sah,'' tegasnya.

Selain itu, bagi yang tidak hafal dan tidak bisa membaca, maka bisa juga melafazkan terjemahan dari bacaan Sholat yang wajib dibaca.

Namun demikian, bagi yang sudah tahu dan hafal bacaan Shalat, jangan meninggalkannya karena itu sunnah.

''Rugi. Kehilangan keutamaan baca tasbih-tasbih dan zikir di dalam Shalat,'' kata Buya Yahya.

Buya Yahya menegaskan, tata cara Shalat itu mudah.

"Jika ada orang tidak bisa Shalat, maka yang salah gurunya," tegas Buya Yahya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved