Masih Akan Evaluasi Perpanjangan PPKM, Kapolresta Ajak Seluruh Pihak Patuh
Ia mengungkapkan, selama melakukan Penerapan PPKM Mikro, sejumlah anggotanya pun terpapar Covid 19 dan kini sedang menjalani isolasi mandiri.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menekan angka penyebaran Covid 19, PPKM Mikro telah diberlakukan di Kota Pontianak sejak 14 Juni 2021.
Rencana awal, PPKM Mikro akan diberlakukan hingga tanggal 28 Juni 2021.
Kapolresta Pontianak Kombespol Leo Joko Triwibowo menyampaikan, pihaknya bersama Pemerintah Kota Pontianak masih akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Mirko di Kota Pontianak.
"Nanti kita lihat ada penurunan atau masih tetap sama, bilamana tetap sama akan kita perpanjangan pelaksanaannya,"ujarnya.
Dikatakannya, Pontianak yang merupakan ibukota Provinsi Kalbar menyerupai Jakarta, banyak banyak warga dari berbagai daerah Kalbar ke Kota Pontianak, dan melakukan perjalanan ke daerah.
• PPKM Mikro di Pontianak, Pelaku UMKM dan Ojol Akui Omzet Turun
"Oleh sebab itu kita bekerja sama dengan masyarakat dan pelaku usaha agar meminimalisir kegiatan kerumunan Masyarakat, dan pengalihan arus kita lakukan di Jalan Gajahmada dan Reformasi.mulai pukul 21.00,"Tuturnya.
Selama PPKM Mikro di Kota Pontianak, sejumlah pengusaha warung kopi untuk dilakukan pembinaan karena melewati batas jam operasional yang ditetapkan selama PPKM.
Ia mengungkapkan, selama melakukan Penerapan PPKM Mikro, sejumlah anggotanya pun terpapar Covid 19 dan kini sedang menjalani isolasi mandiri.
" laporan dari Kabagsumda untuk saat ini anggota Polres yang dirawat ada 5, tapi yang 3 sudah melewati isolasi hari ke 14, dan ini yang tambah kemarin ada 2,"katanya.
"Kepada masyarakat dan pelaku usaha, mari kita bersama sama mamatuhi seluruh aturan yang ada, mudah - mudahan menurun, namun apabila bertahan mari kita sama - sama mematuhinya,"pesannya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)