PPKM Mikro di Pontianak, Pelaku UMKM dan Ojol Akui Omzet Turun

Berusaha mensiasati turunnya omzet dari pembeli secara langsung, dara mengatakan pihaknya mulai gencar melakukan promosi melalui berbagai media sosial

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Satu diantara pegawai warung kopi di Pontianak yang sedang menyedu membuat kopi saring untuk pelanggan, Tribun Pontianak Ferryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PPKM Mikro yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kota Pontianak sudah berlangsung selama 12 hari, sejak dilangsungkan pada 14 Juni 2021.

Terkait perpanjangan ataupun dihentikan, Pemerintah Kota Pontianak bersama sejumlah instansi terkait masih akan melakukan rapat evaluasi.

Selama pelaksanaan PPKM Mikro yang membatasi waktu operasional, pelaku UMKM di Kota Pontianak mengaku terjadi penurunan omzet yang cukup signifikan.

"Pembatasan waktu cukup berdampak ya, omzetnya turun lumayan,"ungkap Dara pelaku UMKM Warung Kopi dan Makanan di jalan Sultan Abdurrahman Pontianak.

10 Hari Pelaksanaan PPKM Mikro di Pontianak, Awakpon Minta Peninjauan Ulang

Kendati selama PPKM Mirko Satgas Covid 19 memberikan waktu operasional hingga pukul 21.00 dan toleransi hingga pukul 22.00, namun sekira pukul 20.30 pihaknya sudah mulai menutup pesanan.

Berusaha mensiasati turunnya omzet dari pembeli secara langsung, dara mengatakan pihaknya mulai gencar melakukan promosi melalui berbagai media sosial, walaupun hal tersebut tidak berdampak banyak.

"Harapannya kita cepat berlalu, musibah ini juga kita merasakan bersama, dan kalau bisa pembatasan waktu operasional ini tidak terlalu mematikan usaha kita,"tuturnya berharap.

Selain pelaku UMKM, Driver Ojek On-line di Kota Pontianak pun turut merasakan dampak PPKM Mikro.

Agus, satu dari sekian banyak driver online di Kota Pontianak mengaku mengalami penurunan pendapatan hingga 40%.

Ia mengungkapkan, saat ini banyak diantara warga yang menggunakan jasa pesan makanan melalui aplikasi ojek online.

Namun, semenjak diberlakukan PPKM Mikro yang membatasi waktu operasional usaha hingga pukul 21.00, sekira pukul 20.00 sudah banyak warga yang tidak melakukan pemesanan.

"Biasanya itu orang kebanyakan pesan makanan mulai pukul 21.00, sampai tengah malam, itu banyak orderan, tapi sekarang baru pukul 20.00 orderan udah sepi, karenakan banyak tempat usaha yang udah nutup pesanan,"ungkapnya.

Ia berharap, operasional tempat usaha dapat diberi kelonggaran dari pemerintah.

"Harapannya ya mungkin bisa dinormalkan lagi, ataupun sampai jam 22.00an, karena kalau dibawah itu kita merasakan dampaknya juga,"ujarnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved