Gubernur Sutarmidji Kembali Sanksi Dua Maskapai Membawa Penumpang Positif Covid-19
Dimana sanksi yang diberikan berupa larangan membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Maskapai tersebut.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan akan kembali memberi sanksi terhadap dua maskapai yang telah ditemukan membawa penumpang positif Covid-19.
Sebelumnya sanksi terhadap maskapai yang ditemukan membawa penumpang positif covid-19 masuk ke Kalbar sudah pernah dilakukan oleh Gubernur Kalbar.
Dimana sanksi yang diberikan berupa larangan membawa penumpang ke Kalbar dalam jangka waktu yang ditentukan oleh Maskapai tersebut.
Bahkan Sutarmidji semoat ditegur oleh Menhub ketika memberi sanksi kepada maskapai, karena bukan merupakan kewenangan Gubernur.
• Gubernur Sutarmidji Tegaskan Masuk Kalbar Lewat Jalur Laut Wajib PCR
“Besok saya akan memberi sanksi lagi kepada Maskapai, karena ada 2 penumpang Lion Air positif. Dimana ada dua orang ditemukan CT 14. Lalu Citilink ditemukan 7 orang positif. Saya akan beri sanksi,”ujarnya di Hotel Mercure Pontianak, Kamis 24 Juni 2021.
Ia mengatakan bahwa kerika Maskapai Garuda melakukan penerbangan ke Hongkong bahwa ditemukan penumpang positif 1 orang.
“Apa yang terjadi setelah itu Garuda dilarang terbang ke Hongkong, kecuali membawa Kargo saja. Berarti apa yang kita lakukan selama ini benar,”pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)