Kuota Hanya 48.279, Pendaftar PPDB SMA/SMK Negeri di Kalbar Capai 89.644 Orang

Pendaftaran online akan berakhir pada hari ini pukul 24.00 WIB, sedangkan untuk pelayanan di Disdik Provinsi sampai pukul 15.00 WIB.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Instagram @sman2ketapang
Ilustrasi - PPDB Online Kalbar 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Bidang SMA Disdikbud Provinsi Kalimantan Barat, Fatmawati mengatakan Selasa 22 Juni 2021 merupakan hari terakhir pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online untuk SMA/SMK di Kalbar.

Sebelumnya pendaftaran telah dibuka sejak 15 Juni 2021 lalu.

Pendaftaran online akan berakhir pada hari ini pukul 24.00 WIB, sedangkan untuk pelayanan di Disdik Provinsi sampai pukul 15.00 WIB.

“Hari ini terkahir pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Negeri Se-Kalbar. Dari tadi pagi sudah ada orang tua yang datang mengadu ke Disdik Provinsi. Kebanyakan pengaduan terkait KK yang belum sampai satu tahun,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 22 Juni 2021.

Ditemukan Kasus CT-10, Berikut Penjelasan Gubernur Sutarmidji

Dikatakannya karena Kartu Keluarga (KK) belum sampai setahun para orang tua siswa yang ingin mendaftar terkendala dan meminta solusi. Sebab minimal untuk penggunaan KK dalam pendaftaran PPDB jalur zonari telah diterbitkan minimal satu tahun.

“Mau tidak mau kita harus sesuai aturan, kecuali ada kasus dia hanya memindahkan anggota keluarganya dan dia tidak pindah alamat itu masih bisa difasilitasi,” jelasnya.

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Selain itu dikatakannya ada satu kasus anak SMP yang ingin mendaftar datang mengadu ke Disdik Provinsi Kalbar bahwa yang bersangkutan tidak bisa mendaftar karena tidak punya gadget.

“Akhirnya kita fasilitasi sampai full pendaftarnya. Jadi dia memang orang Pontianak dan ibunya hanya sebagai buruh dan dia terkendala dalam pendaftaran,”ujar Fatma.

Disidk Provinsi Kalbar bersama Ombudsman Provinsi Kalbar sejauh ini juga terus berkomunikasi untuk mengawal dalam pendaftaran PPDB SMA/SMK Se-Kalbar.

“Jadi sejauh ini tidak ada keluhan lagi terkait siswa yang mau mendaftar yang tidak bisa masuk ke website seperti pada hari pertama kemarin,”jelasnya.

Selain SMA/SMK Negeri di Kalbar, Fatmawati menjelaskan untuk SMA/SMK Swasta di Kalbar untuk pendaftaran diserahkan langsung kepada pihak sekolah masing-masing bagaimana sistem pendaftarannya, dan dimulai kapan.

“Jadi ada yang sudah melaksanakan PPDB, ada yang belum khusus untuk swasta. Kalau untuk PPDB online ini kita lakukan hanya untuk SMA/SMK Se-Kalbar,”jelasnya.

Selain itu dijelaskan terkait kuota dari PPDB sudah dibagi jelas yakni Kuota jalur Zonasi dengan kuota 50 persen, Afirmasi 15 persen, Disabilitas 2 persen, Perpindahan tugas orangtua 5 persen.

Maka dikatakannya semuanya sudah tersistem dan terprogram sesuai juknis apabila ada kuota yang tidak terisi penuh semua sudah diatur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved