KSOP Fasilitas Pertemuan Pemilik Jermal yang Rusak dan Sejumlah Perwakilan Perusahaan

pihak korban tidak mengetahui kapal apa dan dari perusahaan mana yang diduga menabrak Jermal milik korban, dengan kerugian ditafsir hingga 300 juta

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pertemuan Antara KSOP, Perwakilan Perusahaan dan Jermal yang rusak diduga akibat ditabrak kapal. File Istimewa. 

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak memfasilitasi audiensi antara sejumlah pengusaha pelayaran dengan warga pemilik Jermal di perairan Padang Tikar, Kabupaten Kubu Rata yang rusak di duga tertabrak kapal pada beberapa bulan lalu.

Dari pertemuan yang dilangsungkan dua hari pada 17 dan 18 Juni 2021 itu, 20 perwakilan perusahaan menyepakati akan memberikan bantuan sejumlah uang kepada pemilik Jermal yang Jermalnya rusak diduga ditabrak kapal.

Aprianus Hangki Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak melalui Eka Ariandi Kasi KBPP menjelaskan, sebelumnya pemilik Jermal kabupaten Kubu Raya mengadukan bahwa pada April 2021 Jermal miliknya rusak diduga ditabrak kapal.

Namun, pihak korban tidak mengetahui kapal apa dan dari perusahaan mana yang diduga menabrak Jermal milik korban, dengan kerugian ditafsir hingga 300 juta rupiah.

Tersus PT MSU Bongkar Muat Tak Sesuai Izin Peruntukan, Dewan Minta KSOP Tak Main-main

Dengan aduan tersebut, pihak KSOP pun lantas mengadakan pertemuan dengan 20 perwakilan perusahaan pelayaran didaerah setempat bersama pemilik Jermal yang rusak.

Eka Ariandi Kasi KBPP menjelaskan, dari pertemuan tersebut pihaknya tidak bisa menentukan jumlah nilai dana yang akan dibantukan oleh perusahaan ke pemilik Jermal, hal tersebut karena penabrak Jermal tidak ditemukan.

“Jadi 20 perusahaan ini sudah sepakat meringankan dengan cara sukarela, Penabrak jermal tidak ditemukan,” tapi seandainya tersangka jermalnya ada. Boleh dipatokan untuk jumlah harga ganti rugi,” ungkap Eka, Selasa 22 Juni 2021.

Dari masing masing ke 20 perusahaan yang di undang KSOP secara ikhlas membantu keringanan korban pemilik jermal hanya dapat membantu secara ikhlas. karena perusahaan mereka merasa tidak menabrak jermal tersebut. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved