Polresta Pontianak Tergabung Dalam Pengamanan Vaksinasi Massal Agar Tak Terjadi Kerumunan
Dikatalannya Vaksinasi ini dibagi di beberapa titik, sedangkan di Polresta Pontianak sendiri juga ada pelaksanaan vaksinasi.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Kota Pontianak ikht dalam membantu pengamanan vaksinasi massal yang menyasara masyarakat umum usia 18 tahun di Gedung Perbasi Pontianak, Senin 21 Juni 2021.
Giat vaksinasi massal kali ini sinergitas antara Satgas Provinsi Kalbar bersama MABT Provinsi Kalbar, Diskes Provinsi Kalbar, Polda Kalbar, dan Kodam XII Tanjungpura untuk mempercepat vaksinasi massal di Provinsi Kalbar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menegaskan bahwa giat kali ini memang diselenggarakan oleh Provinsi, tapi Polresta Pontianak ikut membantu pengamanan, agar tidak terjadi penumpukan masyarakat.
“Kalau terjadi penumpukan justru tidak efektif pelaksanaan vaksinasinya,”ucapnya.
Dikatalannya Vaksinasi ini dibagi di beberapa titik, sedangkan di Polresta Pontianak sendiri juga ada pelaksanaan vaksinasi.
• Vaksinasi di Gedung Perbasi Pontianak Targetkan 500 Orang Divaksin Perhari
“Vaksinasi di Polresta Pontianak juga ada. Sehari biasanya kita lakukan vaksinasi terhadap 445 orang,”ujarnya.
Adapun pendaftarannya dilakukan secara online dan manual yang Kan berlangsung sampai 28 Juni 2021.
“Vaksinasinya sengaja kita batasi, kalau lebih dari itu kita khawatirkan terjadi penumpukan masyarakat. Saya lihat antusias masyarakat sangat luar biasa,” ucapnya.
Selain itu dikatakannya untuk tingkat kepatuhan pelaku usaha sudah mencapai 99 persen pada penerapan PPKM di Kota Pontianak.
“Hanya 1 persen yang masih bandel, kami koordinasi dengan Satpol PP penanganannya. Kita berikan teguran, kita minta buat pernyataan untuk tidak mengulangi,”tegasnya.
Dikatakannya Patroli terus dilakukan setiap hari tapi hanya dilaksanakan untuk memberikan warning saja tidak dilakukan razia.
“Penutupan ruas jalan di Gajahmada dan Reformasi kita tutup Pukul 21.00 WIB, untuk memberikan warning kepada para pelaku usaha,” pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)