Demo dan Nonton Bareng Wajib Swab, Sutarmidji: Jika Tidak Swab Bubarkan

Apabila tidak menjalani tes swab, kegiatan itu akan dibubarkan termasuk demonstrasi dan nonton bareng (nobar).

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memantau langsung proses vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall menyasar pada masyarakat umum usia 18 tahun keatas, Minggu 20 Juni 2021. 

Dukungan terhadap vaksinasi massal juga disampaikan Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Kalbar Anton Rawing. Ia mengungkapkan, vaksinasi massal di Gaia Mall memang menyasar masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sehingga capaian vaksin bisa meningkat.

“Makanya dibuka di mal, gor, bahkan nanti rencananya dibuka di tempat-tempat ibadah supaya semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani vaksinasi,” ujarnya.

Ia melihat antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga pendaftar melebihi kuota. “Sehingga terpaksa mereka yang tidak bisa daftar secara online mereka coba datang langsung dan sepanjang waktunya memungkinkan pasti dilayani,” katanya.

Meskipun sudah vaksin, ia mengimbau agar masyarakat taat prokes. “Kita bersama aparat terus bersinergi dari provinsi hingga kabupaten/kota untuk terus mendisiplinkan masyarakat terhadap prokes. Siang dan malam kita lakukan,” tegasnya.

Untuk pelaksanaan PPKM Mikro, diungkapkan, terus dilakukan patroli setiap malam dengan memantau kafe-kafe.

“Kalau sudah lewat jam operasionalnya kita minta tutup. Jadi setelah vaksin bukan berarti aman atau mengabaikan prokes, justru harus tetap patuhi prokes,” tegasnya.

“Bagi yang belum divaksin usahakan supaya mencari tahu di mana ada pelayanan vaksinasi dan segera datangi. Kalau tidak bisa online, datang saja langsung,” jelasnya.

Satu di antara petugas kesehatan yang ikut memberikan pelayanan vaksinasi sebagai vaksinator adalah dr Jihan Anugrah. Ia mengungkapkan program vaksinasi ini sudah ada sejak awal 2021.

Menurut Jihan, virus Covid-19 ini terus meng-upgrade diri untuk bertahan. Begitu juga manusia, harus terus meng-upgrade dirinya agar tetap bertahan dan memproteksi diri dari yang namanya varian virus terbaru. Selain menerapkan prokes, yang bisa dilakukan yakni melakukan vaksinasi.

“Kenapa vaksinasi ini masuk dalam rangkaian protokol kesehatan, karena vaksinasi tidak mesti sakit dulu baru terbentuk antibodi. Artinya, tidak usah merasakan sakit dulu baru antibodi itu muncul, tapi divaksin dulu bagi orang yang sehat,” jelasnya.

Ia menjelaskan, vaksin bukan pengobatan tapi untuk mencegah. Orang yang sudah divaksin masih bisa terpapar Covid-19, tapi tidak separah dibandingkan orang yang belum vaksin. Sedangkan efek sampingnya dibanding manfaatnya, jauh lebih besar manfaatnya.

“Efek sampingnya juga tidak mengganggu kesehatan, tapi manfaatnya jauh lebih besar. Jadi sangat direkomendasikan di semua usia mulai dari 18 tahun hingga lansia,” ujarnya.

Saat ini menurut Jihan, vaksinasi sudah dijalankan sesuai prosedur jadi aman dan efektif. “Jadi kita siapkan meja 1 untuk registrasi, meja 2 untuk screening, meja 3 penyuntikan dan meja 4 adalah meja observasi. Nanti dilihat, apakah ada reaksi-reaksi dari vaksin itu sendiri,” jelasnya.

Sebagai pelaksana vaksinasi, dr Jihan melihat kecil sekali ditemukan efek samping. Jadi vaksin yang sudah ada ini aman dan sudah dilakukan uji klinis, efektif, halal dan tersedia.

“Jadi dari petugas kesehatan sendiri sebenarnya sudah sering sosialisasi. Kita jelaskan kewajiban vaksin, fungsi vaksin dan yang selalu kita infokan adalah efek sampingnya,” ungkapnya.

Ia mengakui, masyarakat kadang hanya melihat informasi yang sepotong-sepotong. Ia menilai, yang viral adalah sesuatu yang negatif dan lebih cepat berkembang di masyarakat dibandingkan yang positif.

“Makanya mungkin masyarakat yang masih belum mau vaksin lantaran memang mungkin literasinya masih terbatas. Seperti misalnya, masih percaya dengan berita hoaks. Melihat informasi yang sepotong ini, yang tidak teruji,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kalbar mau melakukan vaksinasi sebagai proteksi akhir setelah melakukan 5M. Termasuk bagi orang yang sudah terkena Covid-19 tidak masalah divaksin. Tunggu sampai tiga bulan setelah terkonfirmasi, wajib vaksin.

“Karena vaksin sekarang sudah tersedia. Sudah ada di mana-mana, cari informasi, kemudian banyak baca literasi atau berita yang terpercaya, kredibel dan jelas sumbernya, jangan takut untuk vaksinasi,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved