CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Bisa? Cek Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Selain sudah dikenal oleh para kerabat dan juga kolega, keberadaan nomor SIM Card lama juga kerap menjadi penting lantaran alasan lain.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TANGKAPAN LAYAR LAMAN WEB TELKOMSEL/KOLASE/REPRO.
BERIKUT CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Bisa? Cek Cara Aktivasi Kartu Telkomsel lengkap termasuk aktivasi kartu baru / ILUSTRASI. 

2. KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)

3. Atau KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Cara Mengaktifkan Layanan 5G Telkomsel ! Apa Beda 5G dan 4G ?

Adapun cara aktivasi kartu Telkomsel untuk cara melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel yang bisa dilakukan pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:

- Untuk calon pelanggan Telkomsel:

Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#

- Untuk pelanggan lama Telkomsel:

Ketik: ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444

Contoh: ULANG 1234567890123456#3201060401130027#

Jika terdapat kendala selama proses registrasi, calon pelanggan Telkomsel yang hendak mengaktifkan kartu Prabayar Telkomsel tersebut dapat menghubungi layanan pelanggan.

Mulai dari di Call Center 188, atau juga bisa via media sosial Telkomsel di Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, Email cs@telkomsel.co.id.

Atau bisa juga di layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.

Jika selama melaksanakan cara aktivasi kartu Telkomsel tersebut mengalami kendala terkait data kependudukan, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil.

Atau bisa juga dengan mengunjungi laman web www.dukcapil.kemendagri.go.id atau melalui call center 1500537 pada hari dan jam kerja.

Penulis: Ishak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved