CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Bisa? Cek Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Selain sudah dikenal oleh para kerabat dan juga kolega, keberadaan nomor SIM Card lama juga kerap menjadi penting lantaran alasan lain.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TANGKAPAN LAYAR LAMAN WEB TELKOMSEL/KOLASE/REPRO.
BERIKUT CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Bisa? Cek Cara Aktivasi Kartu Telkomsel lengkap termasuk aktivasi kartu baru / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kartu SIM alias SIM Card yang telah lama digunakan tentunya bagi beberapa orang menjadi hal penting.

Selain sudah dikenal oleh para kerabat dan juga kolega, keberadaan nomor SIM Card lama juga kerap menjadi penting lantaran alasan lain.

Seperti kenangan yang sudah ada sejak menggunakan nomor di kartu SIM Card tersebut.

Sehingga nomor dari kartu yang dikenal dengan nama lain Subscriber Identity Module atau Subscriber Identification Module itu sayang dibuang bila ternyata ‘mati’ karena satu alasan tertentu.

Lantas, apakah bisa kartu SIM yang sudah mati dihidupkan dan digunakan kembali.

Cara Daftar Paket Darurat 5111 Telkomsel, Harga Paket Darurat TSEL, Cara Aktivasi Paket Darurat TSEL

Nah, dari sekian banyak operator seluler yang ada di Indonesia, nomor kartu SIM dari Telkomsel tentunya jadi yang cukup ‘legend’.

Jumlah pengguna layanan dari operator selulur milik Negara alias BUMN Telco satu ini kini menjadi satu di antara yang terbesar.

Lantas, bila Anda pernah punya kartu Telkomsel tapi kini nomor di kartu tersebut sudah mati, dan Anda hendak mengaktifkannya kembali, apakah bisa?

Bagaimana pula cara mengaktifkan Kartu Telkomsel yang sudah mati ?

Paket Darurat TSEL Murah Banget ! Apa Itu Paket Darurat Telkomsel ? Cara Daftar Paket Darurat TSEL ?

Dikutip dari berbagai sumber ada satu di antara cara mengaktifkan Kartu Telkomsel yang sudah mati.

Cara tersebut yakni dengan mendatangi gerai atau counter layanan GraPARI Telkomsel terdekat dari lokasi Anda.

Dari layanan tersebut, Anda bisa menyampaikan keluhan dan keinginan Anda untuk mengaktifkan kembali nomor Kartu Telkomsel yang sudah ‘kadaluwarsa’ tersebut.

Agar tak susah dan menghindari urusan ribuet bolak balik, ada baiknya bawa serta kelengkapan dokumen yang diperlukan.

Seperti unit SIM Card yang sudah mati tersebut, dokumen kependudukan seperti KK dan KPT.

Namun perlu diingat, pada beberapa kasus nomor yang hendak diaktifkan kembali tersebut sudah tidak bisa diaktifkan lagi lantaran beberapa alasan.

Arya Saloka Terpilih Sebagai Vote Terbayak Telkomsel Awards 2021, Penggemar Raffi Ahmad Berkurang?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved