CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Bisa? Cek Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Selain sudah dikenal oleh para kerabat dan juga kolega, keberadaan nomor SIM Card lama juga kerap menjadi penting lantaran alasan lain.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TANGKAPAN LAYAR LAMAN WEB TELKOMSEL/KOLASE/REPRO.
BERIKUT CARA Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Apakah Bisa? Cek Cara Aktivasi Kartu Telkomsel lengkap termasuk aktivasi kartu baru / ILUSTRASI. 

Seperti sudah ‘recyle’ dan digunakan oleh pelanggan Telkomsel lain lantaran sebelumnya telah dinggap nomor mati.

Kondisi tersebut biasanya akan tergantung berapa lama kartu tersebut sudah masuki masa tenggang.

Umumnya masa tenggang untuk kartu SIM Card Telkomsel adalah sekitar 15 hari dari masa aktif terakhir.

Informasi lebih lanjut bisa juga Anda coba akses di sini

Selamat mencoba 

Cara Aktivasi Kartu Telkomsel

Cara aktivasi kartu Telkomsel sendiri terbilang cukup mudah dan cepat.

Dirangkum dari laman resmi Telkomsel, proses mengaktifkan kartu Telkomsel yang akan digunakan tidak akan lebih dari 1x24 jam.

Tentu jika seluruh proses dan persyaratan yang ditetapkan terpenuhi oleh calon pengguna kartu Telkomsel tersebut.

Adapun persyaratan yang harus disiapkan oleh pelanggan untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel baru, khususnya kartu prabayar yaitu:

- Bagi WNI (Warga Negara Indonesia):

1. KTP Elektronik

2. Kartu Keluarga (KK)

- Bagi WNA (Warga Negara Asing):

1. Paspor

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved