Dengan DIVA dan Bridging System Cara Ampuh BPJS Kesehatan Tingkatkan Mutu Layanan Faskes

Sebanyak 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit dan Klinik Utama telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
BPJS Kesehatan se-Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pertemuan Digital Validation (DIVA) serta Bridging System rumah sakit dengan BPJS Kesehatan, Pontianak, Rabu, 16 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) BPJS Kesehatan se-Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pertemuan Digital Validation (DIVA) serta Bridging System rumah sakit dengan BPJS Kesehatan pada Rabu, 16 Juni 2021.

Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Pontianak Gelar Rekon Bersama 34 Satker Di Kalbar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Desvita Yanni mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, BPJS Kesehatan dengan Asosiasi Fasilitas Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS.

"Sebanyak 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) atau rumah sakit dan Klinik Utama telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, tentu pemberian layanan kesehatan tidak dapat berjalan lancar tanpa dukungan seluruh rumah sakit," tutur Desvita.

BPJS Kesehatan Gelar Koordinasi Optimalisasi Pelayanan PRB Di Pontianak

Desvita mengatakan ada beberapa peningkatan layanan yang harus dioptimalkan antara lain sistem antrean, display ketersediaan tempat tidur, display tindakan medik operatif yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN serta implementasi Digital Validation.

Digital Validation merupakan sistem automasi/digitalisasi proses pengajuan klaim yang dilakukan FKRTL kepada BPJS Keshehatan.

Saat ini pelaksanaan Pilot Project DIVA telah menuju ke tahap ke-3 pada bulan Juli 2021.

Tingkatkan Perlindungan Jaminan Kesehatan Pekerja, BPJS Kesehatan Gelar Rapat Koordinasi

Melalui Diva proses pengajuan klaim rumah sakit menjadi lebih sederhana dan mereka akan lebih memiliki fleksibilitas dalam pengaturan cash flow.

"Peningkatan mutu layanan tersebut akan semakin optimal dengan dilaksanakannya Bridging System (menghubungkan sistem) antara Sistem Manajemen rumah sakit (SIM RS) dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan. Melalui Bridging sistem ini, nantinya akan memudahkan peserta JKN-KIS dalam melakukan proses verifikasi dan validasi sehingga kedua proses tersebut dapat dilakukan dalam satu proses," tambah Desvita.

Cara Lapor Peserta JKN KIS Meninggal Dunia ! Cara Melapor Peserta BPJS Kesehatan Meninggal Dunia ?

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Feery Safariadi dalam pembukaannya mengatakan salah satu kewajiban fasilitas kesehatan adalah memberikan informasi yang akurat tentang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Etti Apresiasi Penerapan Prokes di Kantor BPJS Kesehatan Pontianak

"Selain memberikan informasi yang benar dan akurat, Faskes juga wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan anti diskriminatif. Melalui percepatan proses digitalisasi yaitu salah satunya melalui bridging system dengan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mempercepat peningkatan mutu layanan yang di semua fasilitas kesehatan di Provinsi Kalimantan Barat," tutur Feery.

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja: Penempatan Jakarta, Kalbar, Jabar, Bogor dan Wilayah Indonesia

Feery menambahkan sesuai data yang ada di Dinas Kesehatan saat ini ada 55 rumah sakit yang ada di Kalimantan Barat, saat ini sudah 46 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Untuk kedepan diharapkan seluruh rumah sakit yang ada di Kalimantan dapat bekerja dengan BPJS Kesehatan untuk melayani peserta Program JKN-KIS. (FR/yl)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved