Tambahan 33 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 Tersebar pada 7 Kecamatan di Kabupaten Sambas
Diungkapkan oleh Diskes, bahwa sebaran kasus positif Covid-19 itu tersebar di beberapa Kecamatan, di Kabupaten Sambas. Sedikitnya kata dia, menyebar d
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas, dr Fatah Maryunani mengatakan tambahan 33 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sambas, menambah jumlah kasus positif menjadi 760 kasus di Kabupaten Sambas.
Diungkapkan oleh Diskes, bahwa sebaran kasus positif Covid-19 itu tersebar di beberapa Kecamatan, di Kabupaten Sambas. Sedikitnya kata dia, menyebar di 7 Kecamatan di Kabupaten Sambas.
"Sebaran kasusnya ada di Kecamatan Sambas, Jawai, Jawai Selatan, Teluk Keramat, Paloh, Subah dan Sejangkung," ujarnya, Selasa 15 Juni 2021.
• BERTAMBAH 33 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Sambas, Total 760 Kasus COVID-19 Per 15 Juni 2021
Di ungkapkan oleh dia, penambahan kasus itu diu, diduga lantaran masyarakat masih tidak patuh dengan protokol kesehatan Covid-19.
Sehingga menyebabkan tingginya jumlah sebaran kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sambas.
"Penyebabnya yang pasti adalah karena kumpul-kumpul, kerumunan yang tidak memperdulikan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Oleh karenanya, mereka berencana akan melaksanakan kembali operasi yustisi yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
• Lantik Ketua PKK Kabupaten Sambas, Lismaryani Harap Mampu Jalankan 10 Program PKK
Dan rencananya, Bupati Sambas H Satono akan diajak turun lansung untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Habis sertijab Bupati, Satgas akan turun lagi melaksanakan operasi yustisi," katanya.
"Nanti mungkin bersama Bupati Sambas yang baru dilantik," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sambas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/d-sd-fatah-sambas.jpg)