Kecelakaan di Bundaran Untan

Identitas Korban Meninggal Dunia Tabrakan Beruntun di Bundaran Tugu Digulis Untan Pontianak

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB itu, mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di tempat dan empat lainnya mengalami luka.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Kecelakaan maut terjadi di Jalan A Yani, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tepatnya di Bundaran Untan Pontianak, Selasa 15 Juni 2021 pagi sekitar pukul 06.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tabrakan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, sekitar bundaran Tugu Digulis Untan, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 15 Juni 2021.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB itu, mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di tempat dan empat lainnya mengalami luka.

Identitas korban meninggal dunia diketahui bernama Sri Hidayati.

Wanita berusia 44 tahun ini adalah warga Komplek Didis Permai, Jalan Karet, Kota Pontianak.

Jasad Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Sehari-hari, ibu tiga anak ini bekerja di Rumah Sakit Universitas Tanjungpura, Pontianak.

Saat kejadian, anak keempat dari sembilan bersaudara tersebut dalam perjalanan menuju tempat kerja.

"Almarhumah anak ke-4 dari 9 bersaudara. Meninggalkan tiga anak, dua laki-laki, satu perempuan," kata Bambang, adik korban saat ditemui di rumah duka.

"Kakak saya (Sri Hidayati) bekerja di RS Untan. Setiap paginya selalu mengurus orang tua di KPLP," tambahnya.

Bambang berharap, penyebab sang kakak meninggal dunia dapat diusut tuntas.

"Semoga diusut sampai tuntas, soalnya ini nyawakan," katanya.

Kecelakaan Maut di Bundaran Digulis Pontianak, Sri Hidayati Meninggal Dunia Saat Hendak Pergi Kerja

Kecelakaan beruntun yang menyebabkan Sri Hidayati meninggal dunia diduga akibat kelalaian pengemudi mobil KB 1595 ME berinisial YB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Pontianak, Kompol Sigal mengatakan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan olah TKP, mobil yang dikendarai pria berinisial YB (31) dan terdapat dua penumpang, melaju dari arah Pontianak menuju kabupaten Kubu Raya dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di bundaran lalu lintas Tugu Digulis Pontianak, mobil tersebut menabrak Sri Hidayati yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 3866 OR.

Akibat tabrakan itu, Sri dan sepeda motornya terpental menghantam taksi dengan nomor polisi KB 1043 HH yang dikemudikan SU (41).

Sepeda motor Sri juga terdorong ke depan sebelah samping kiri dan menghantam sepeda motor lainnya, KB 4076 XD yang dikendarai pria berinisial AW (38).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved