Respon Aksi Demo Pekerja, Berikut Penjelasan dari HRD Perusahaan Perkebunan di Sungai Pinyuh

Setelah itu kata dia, tata cara pembayaran upah juga telah dibayarkan sesuai dengan tingkatkan pekerja

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Ratusan para pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Sungai Pinyuh melakukan unjuk rasa, dan memblokade akses keluar masuk dari perusahaan tersebut, Rabu 9 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan para pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Sungai Pinyuh melakukan unjuk rasa, dan memblokade akses keluar masuk dari perusahaan tersebut, pada Rabu 9 Juni 2021.

Pada kesempatan tersebut para pekerja menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan untuk ditindaklanjuti.

HRD Perusahaan, Feliano, didampingi Humas Perusahaan, Ginting, memberikan jawaban atas tuntutan yang disampaikan para pekerja yang melakukan unjuk rasa.

Terutama menurut Feliano, untuk perihal damkar pada saat cuaca ekstrim tetap masuk, apabila cuaca hujan tidak masuk.

Dikatakannya juga, pihak perusahan telah memberikan BPJS kepada para pekerja.

"Untuk masalah obat yang dikirim akan cek dan sesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai pengajuan," jelasnya, Kamis 10 Juni 2021.

Ratusan Pekerja Demo Perusahaan Perkebunan di Sungai Pinyuh Mempawah, Ini Tuntutannya

Setelah itu, menjawab perihal jam kerja Security perusahaan kata Feliano, bahwa Security diberikan kerja selama 7 hari dan hanya diberikan 1 hari libur selama 7 hari.

"HK kerja di hari libur tetap di bayarkan sebanyak 1 HK," tegasnya.

Setelah itu kata dia, tata cara pembayaran upah juga telah dibayarkan sesuai dengan tingkatkan pekerja

"Selama tahun 2020 sampai sekarang tidak ada pengangkatan SKU (pekerja tetap)," tegasnya.

Terakhir kata Feliano, untuk karyawan yang melahirkan/kecelakaan kerja yang dipecat akan diinput ulang untuk diterima kembali.

"Kita juga akan berkoordinasi kepada pimpinan pusat untuk menonaktifkan GM Manajer sesuai isi tuntutan para pekerja yang melakukan unjuk rasa," tutupnya.

[Update Berita Seputar Kabupaten Mempawah]

Beri Pengamanan

TNI bersama Polri mengamankan aksi buruh yang melakukan unjuk rasa dan menutup akses jalan masuk menuju salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Rabu 9 Juni 2021.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved