Respon Aksi Demo Pekerja, Berikut Penjelasan dari HRD Perusahaan Perkebunan di Sungai Pinyuh
Setelah itu kata dia, tata cara pembayaran upah juga telah dibayarkan sesuai dengan tingkatkan pekerja
Pengamanan ini, menurut Danramil Sungai Pinyuh, Mayor Inf Amirudin, agar situasi dan kondisi selama aksi berlangsung tetap kondusif.
"Penyampaian aksi dimuka umum boleh-boleh saja, tapi perlu diingat, unjuk aspirasi seperti itu jangan sampai anarkis dan mengganggu ketertiban umum, apalagi merusak fasilitas umum yang sudah dibangun pemerintah dari uang rakyat," kata Amirudin.
Ia mengingatkan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Kabupaten Mempawah. Pemerintah bersama aparat terkait, kata Danramil, tengah fokus mengurangi angka keterjangkitan Covid-19.
"Karena itu, penyampaian aspirasi mohon disampaikan dengan tertib, dengan mengikuti protokol kesehatan supaya setelah aksi ini semuanya tetap sehat," harapnya.
Selanjutnya kata Danramil, aksi buruh dikawal para personil TNI dan Polri sesuai prosedur pengamanan.
"Kami berharap para buruh tetap menjaga situasi yang kondusif dan tertib dalam aksinya," tutup Amirudin.