Ratusan Pekerja Demo Perusahaan Perkebunan di Sungai Pinyuh Mempawah, Ini Tuntutannya
Kita dari Polres Mempawah mengerahkan anggota, untuk mengamankan agar aksi unjuk rasa tetap tertib dan tidak anarkis
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ratusan para pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kecamatan Sungai Pinyuh melakukan unjuk rasa, dan memblokade akses keluar masuk dari perusahaan tersebut, pada Rabu 9 Juni 2021.
Untuk itu jajaran TNI dari Kodim 1201 Mempawah, dan jajaran Kepolisian dari Polres Mempawah turun langsung melakukan pengamanan.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi memberikan keterangan bahwa unjuk rasa yang dilakukan pekerja tersebut sekaligus penyampaian aspirasi kepada pihak perusahaan.
"Kita dari Polres Mempawah mengerahkan anggota, untuk mengamankan agar aksi unjuk rasa tetap tertib dan tidak anarkis," katanya, Kamis 10 Juni 2021.
Dikatakan Kapolres, saat itu juga pekerja melakukan blokade menggunakan kendaraan damkar dan ambulan milik perusahaan.
• Ada 57 Kali Aksi Unjuk Rasa di Kalbar Selama 2020, Berikut Paparan Donny Charles Go
"Jadi sekira pukul 11.30 WIB, aksi dilanjutkan dengan orasi dan penyampaian tuntutan dari para pekerja yang kira-kira ada 200 orang," bebernya.
Diketahui juga kata Kapolres, adapun yang menjadi tuntutan pekerja, perwakilan masing-masing divisi yakni perihal Finger print (sudah finger tapi tidak masuk), absen manual mandor tidak dipakai oleh manajemen. "Juga soal pemecatan karyawan tanpa ada SP 1, SP 2, SP3," katanya.
Setelah itu pekerja juga minta kejelasan sistem kerja damkar yang mana tidak ada kejelasan hari kerja dan tidak ada upah lembur.
"Pekerja yang unjuk rasa juga meminta manajer perusahaan untuk segera dipecat/tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut," terangnya.
Setelah itu, pekerja juga menyampaikan tuntutan agar pihak perusahaan memberhentikan pekerja dari salah satu daerah (bukan warga Mempawah) sebanyak 7 orang yang dipekerjakan oleh manajemen perusahaan sebagai tenaga harian lepas.
"Setelah itu juga mengenai obat-obatan yang berada di klinik tidak memadai untuk para karyawan yang mana pengajuan dari pihak klinik kesehatan perusahaan dan obat yang datang tidak sesuai dengan pengajuan," bebernya.
Setelah itu kata Kapolres, pekerja juga meminta kejelasan hari kerja Security di perusahaan tersebut.
"Pengunjuk rasa juga menyampaikan tuntutan dan meminta pengangkatan terhadap karyawan yang sudah belasan tahun bekerja menjadi karyawan tetap," sampainya.
Lebih lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa unjuk rasa yang dilakukan oleh para pekerja merupakan akumulasi dari tidak kepuasan terhadap kepemimpinan GM Manajer dari perusahaan tersebut.
Yang mana kebijakan yang diberikan tidak ada sosialisasi yang jelas, sehingga berdampak pemecatan dan pengurangan gaji para karyawan.
"Adanya ketersinggungan dari para pekerja yang mana merupakan penduduk lokal sekitar perusahaan terhadap sikap manajemen memperkerjakan tenaga kerja dari luar (bukan warga Mempawah)," tutup Kapolres.
[Update Berita Kabupaten Mempawah]