Lima Desa Batang Lupar Kapuas Hulu Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Fransiskus Diaan mengucapkan selamat dan sukses terhadap desa di Kecamatan Batang Lupar, yang sudah mendeklarasikan stop BAB disembarangan tempat.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menghadiri deklarasi ODF atau stop BAB di sembarangan tempat, di Dusun Sawah Desa Abau Kecamatan Batang Lupar, Senin 7 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menghadiri langsung deklarasi 5 desa terhadap Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar (BAB) sembarangan tempat, di Dusun Sawah, Desa Abau, Kecamatan Batang Lupar, Senin 7 Juni 2021.

Fransiskus Diaan mengucapkan selamat dan sukses terhadap desa di Kecamatan Batang Lupar, yang sudah mendeklarasikan stop BAB disembarangan tempat.

"Ini artinya 5 desa tersebut telah berkomitmen karena telah melakukan hidup bersih dan sehat, semua ini berkat kerjasama antar stakeholder dan andil dari setiap lapisan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Upacara Adat Rasa Syukur, Fransiskus Diaan Dukung Pengembangan Wisata di Desa Setulang Batang Lupar

Bupati juga mendorong desa lainnya yang belum mendeklarasikan stop BAB disembarangan tempat agar melakukan hal untuk mendeklarasikan stop BAB disembarangan tempat.

"Ini sangat penting demi meningkatkan pola hidup bersih dan sehat bagi masyarakat Kapuas Hulu itu sendiri," ungkapnya.

Ketua Panitia Pelaksanaan Deklarasi Stop BAB disembarangan tempat, Emanuel Badi juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kapuas Hulu bersama rombongan Pemda Kapuas Hulu, mau menghadiri kegiatan yang dilaksanakan tersebut.

"Kami semua (masyarakat Kecamatan Batang Lupar) telah berkomitmen untuk mempertahankan prilaku hidup yang sehat. Semoga kerjasama dan dukungan dari masyarakat agar sama-sama tidak melakukan BAB disembarangan tempat," ungkapnya.

Kemudian Camat Batang Lupar, Ilhamsyah menjelaskan, deklarasi ODF bukanlah hasil akhir dari pencapaian.

"Ini juga bagian untuk memicu dan memotivasi di 5 Desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar yang belum di deklarasi ODF," ujarnya.

Baca juga: Bupati Kapuas Hulu Resmikan Gereja Katolik di Desa Teluk Geruguk Boyan Tanjung

Dijelaskannya, deklarasi ODF ini sangat penting karena untuk mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga masyarakat harus mendukung program tersebut.

"Ini semua demi kepentingan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga akan Anggota DPRD Kapuas Hulu, jajaran SKPD, Forkompimcam, Pastor Paroki, Pendeta GKE, Temenggung Suku Iban, Punggawan Melayu, kades Sekecamatan Batang Lupar, tokoh masyarakat, dan tokoh Adat. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved