Ibu Cekik Bayi
VRD, Tersangka Pembunuhan Bayi di Sintang Dijerat Pasal Berlapis
Saat ini, tersangka VRD sudah ditahan di Mapolres Sintang. Tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan pasca melahirkan. "Te
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Anak pertama pelaku dengan suami sahnya, berusia 1 tahun. Suaminya sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sintang.
VRD, tinggal di rumah kecil bersama dengan mertua, kakak ipar dan anak pertamanya.
Saat VRD melahirkan, ibu mertua dan kakak iparnya yang juga tengah hamil besar, mengasuh anak pertama pelaku.
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto mengatakan peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi di parit.
Baca juga: BREAKING NEWS - Usai Melahirkan, Seorang Ibu Tega Cekik Bayi Sendiri Hingga Meninggal Dunia
Setelah itu, anggota Polsek Tempunak, Brigadir Satrio Margono melakukan cek TKP.
Di TKP ditemukan luka memar pada bagian leher korban," kata Hariyanto kepada Tribun Pontianak.
Anggota lalu memeriksa sejumlah saksi yang kemudian mengarah ke seorang wanita berinisial VR (19).
Kemudian di lakakukan introgasi terhadap VR yang sedang dirawat di rumah sakit karena pendarahan di bagian vagina," ungkap Hariyanto.
Berdasarkan keterangan VRD, dia mengakui telah membunuh bayinya dengan cara mencekik leher bayi sesaat setelah bayi lahir.
Kemudian menguburnya ditengah parit dan ditimbun menggunakan lumpur.
"Untuk korban (bayi) setelah dilakukan visum langsung dimakamkan karena sudah mulai membusuk. Sementara ibunya dalam pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Hariyanto. (*)
(Simak berita terbaru dari Sintang)