Ibu Cekik Bayi

VRD, Tersangka Pembunuhan Bayi di Sintang Dijerat Pasal Berlapis

Saat ini, tersangka VRD sudah ditahan di Mapolres Sintang. Tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan pasca melahirkan. "Te

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Saksi menunjukan bercak darah di WC tempat melahirkan pelaku seorang diri. Bayi laki-laki tak berdosa itu ditemukan oleh warga Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, di parit, pada Jumat, 28 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - VRD, Warga Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalbar, dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana tentang pembunuhan bayi dan perlindungan anak.

Ibu satu anak ini tega menghabisi nyawa anaknya sendiri yang baru dilahirkan, karena takut hubungan gelapnya dengan pria lain terbongkar.

"Tersangka dijerat pasal berlapis. Dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau kejahatan terhadap jiwa orang, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 80 ayat (3) jo ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 342 KUHP sub Pasal 341 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin kepada Tribun Pontianak, Jumat 4 Juni 2021.

Hoerrudin memastikan, VRD merupakan pelaku tunggal dalam dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap anaknya sendiri. Tidak ada keterlibatan orang lain, termasuk pria selingkuhannya.

"Ndak ada pelaku lain. Pelaku sendirian karena tersangka malu, anaknya dibunuh karena takut diketahui keluarga mertua yang merupakan hasil hubungan gelap dengan pria lain," ujar Hoerrudin.

Saat ini, tersangka VRD sudah ditahan di Mapolres Sintang. Tersangka sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat pendarahan pasca melahirkan.

"Tersangka sudah pulih, sekarang ada di tahanan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi yang baru dilahirkan meninggal dunia di tangan ibu kandungnya sendiri yang berinisial VRD (19).

Baca juga: Bayi Baru Lahir Dibunuh Ibu Kandung di Sintang, Leher Dicekik Lalu Dibenamkan ke Lumpur Saat Hidup

Korban dibunuh sesaat setelah lahir pada hari Rabu 26 Mei 2021 di toilet yang berjarak sekitar 10 meter dari kediaman orangtuanya, Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu kemudian ditemukan dalam parit pada hari Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kanit Reskrim Bripka Suparjo, Minggu 30 Mei 2021, menceritakan, korban diduga keras adalah hasil hubungan gelap antara VRD dengan selingkuhannya. Oleh karena itu, VRD sangat menutupi kehamilannya dari keluarga dan warga sekitar.

Pada hari Rabu, 26 Mei 2021, VRD melahirkan anak tanpa bantuan orang lain di toilet yang hanya berdinding terpal, sekitar 10 meter dari rumahnya.

Setelah melahirkan, bayi itu menangis dan membuat VRD panik.

Kemudian sang ibu kandung mencekik leher buah hatinya dan menekan perut sang bayi.

Baca juga: Abang Ipar Kumandangkan Adzan Setelah Temukan Jasad Bayi yang Dibunuh oleh Adik Iparnya

Takut ketahuan keluarganya, VRD juga memutus paksa tali pusar.

"Sehingga masih ditemukan bekas biru di mayat bayi pada pusar, kemaluan hingga leher," beber Suparjo.

Saat dicekik, bayinya belum meninggal. Pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dasar lumpur hidup-hidup."Agar tidak timbul, pelaku menimbunnya menggunakan lumpur. Dia panik, kemudian ditimbun lumpur," ujarnya.

Setelah menimbun anaknya ke dalam lumpur di parit, VRD pulang ke rumah.

Dia mengalami pendarahan. Saat ditanya oleh ibu mertua dan kakak iparnya, VRD berdalih jatuh.

"Kakak iparnya curiga, kalau jatuh pendarahan ndak sebanyak itu, kecuali keguguran," kata Suparjo.

Sebelum dirujuk ke rumah sakit di Sintang, VRD sempat dirawat oleh bidan setempat. Di sana, dia juga beralasan jatuh.

Abang Ipar Curiga Bau Darah

Penemuan mayat bayi yang terendam dalam parit Desa Pagal Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, berawal dari bau tak sedap bercak darah dan tembuni bayi yang disembunyikan VRD di dalam kamar.

Bercak darah bekas pendarahan VRD pasca melahirkan itu ditelusuri oleh MR, abang ipar pelaku. Jejak itu menuntunnya sampai ke parit, tak jauh dari rumah.

"Saat VRD dirawat di rumah sakit karena mengaku pendarahan, pada hari Jumat, abang iparnya mencium bau darah di tikar, dan menemukan tembuni di kamar," kata Kapolsek Tempunak, Iptu Supriyanto melalui Kanit Reskrim Bripka Suparjo, Minggu 30 Mei 2021.

Saat itu MR berfikir, jika ada tembuni, pasti ada bayi. Dia lalu menelusuri jejak bercak darah sampai ke parit.

"Tembuni yang ditemukan dicuci dan dimasukan ke dalam toples lalu dikubur," kata Suparjo.

Saksi berfikir, kalau ada tembuni, pasti ada bayi. Dia cari ke WC, jongkok terus berjalan ke arah parit. Awalnya diraba ndak ada, lalu timbul," jelas Suparjo.

Baca juga: Takut Ketahuan Punya Hubungan Gelap, VR Tega Habisi Bayi yang Baru Dilahirkannya

Selama hamil anak kedua denga pria selingkuhannya, VRD (19) menutupi kehamilanya dari keluarganya.

Agar tidak ketahuan, setiap hari dia mengenakan baju besar.

Anak pertama pelaku dengan suami sahnya, berusia 1 tahun. Suaminya sedang menjalani masa hukuman di Lapas Sintang.

VRD, tinggal di rumah kecil bersama dengan mertua, kakak ipar dan anak pertamanya.

Saat VRD melahirkan, ibu mertua dan kakak iparnya yang juga tengah hamil besar, mengasuh anak pertama pelaku.

Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernad Musak melalui Kasubag Humas, Iptu Hariyanto mengatakan peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan mayat bayi di parit.

Baca juga: BREAKING NEWS - Usai Melahirkan, Seorang Ibu Tega Cekik Bayi Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Setelah itu, anggota Polsek Tempunak, Brigadir Satrio Margono melakukan cek TKP.

Di TKP ditemukan luka memar pada bagian leher korban," kata Hariyanto kepada Tribun Pontianak.

Anggota lalu memeriksa sejumlah saksi yang kemudian mengarah ke seorang wanita berinisial VR (19).

Kemudian di lakakukan introgasi terhadap VR yang sedang dirawat di rumah sakit karena pendarahan di bagian vagina," ungkap Hariyanto.

Berdasarkan keterangan VRD, dia mengakui telah membunuh bayinya dengan cara mencekik leher bayi sesaat setelah bayi lahir.

Kemudian menguburnya ditengah parit dan ditimbun menggunakan lumpur.

"Untuk korban (bayi) setelah dilakukan visum langsung dimakamkan karena sudah mulai membusuk. Sementara ibunya dalam pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Hariyanto. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved