Musim Haji 2021 Dibatalkan, IPHI Kalbar Imbau Calhaj Kalbar Bersabar dan Tak Tarik Setoran Haji
Ria Norsan mengimbau bagi calon jamaah haji di Kalbar untuk bersabar dan perbanyak ibadah serta berdoa agar kondisi pandemi Covid-19 cepat berlalu sup
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah tahun 2021.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi persnya yang disiarkan secara daring, Kamis 3 Juni 2021.
Menaggapi putusan yang telah diumumkan oleh Menag RI, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan bahwa keputusan tersebut telah resmi diumumkan pusat.
Daerah dalam hal ini tinggal menunggu surat resmi dari pusat atas pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah tahun 2021.
Baca juga: INFO Haji Terbaru - Pemerintah Putuskan Tiadakan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini
“Dengan adanya konferensi pers Menag RI bahwa sudah jelas bahwa keberangkatan haji dibatalkan tahun ini,”ujar Ria Norsan kepada Tribun Pontianak, Kamis 3 Mei 2021.
Ria Norsan mengimbau bagi calon jamaah haji di Kalbar untuk bersabar dan perbanyak ibadah serta berdoa agar kondisi pandemi Covid-19 cepat berlalu supaya ibadah haji bisa dilaksanakan dengan aman dan nyaman.
“Kita minta supaya jamaah haji yang sudah terdaftar dan dapat kuota keberangkat supaya bersabar banyak. Perbanyak ibadah semoga tahun depan corona hilang dan kita bisa menjalankan ibadah,”imbaunya.
Ia juga memberi saran sebagai Ketua IPHI Kalbar bagi calon jamaan yang sudah membayar lunas biaya haji untuk tidak melakukan penarikan.
“Saya menyarankan bagi calon jamaah haji yang sudah menyetor biaya kalau bisa jangan ditarik takut terpakai untuk hal lain,”saranya.
Ia menekankan bagi calon jamaah haji untuk tidak takut karena dana yang sudah disetorkan tidak akan hilang dan kuota tahun depan juga tidak berubah.
“Kalau uang mereka (Calon jamaah haji) ditarik kuotanya akan hilang dan diprioritaskan dengan calon jamaah yang sudah bayar lunas,”ungkapnya.
Ria Norsan mengatakan daerah masih menunggu surat resmi dari pusat, nantinya Depag akan melakukan sosialisasi ke kabupaten kota terkait batalnya keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah tahun 2021. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)