Alur Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Tak Bisa Daftar PPPK Sekaligus

Alur pendaftaran ini penting diketahui agar kamu tak keliru saat memutuskan mendaftarkan diri sebagai CPNS.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Info penerimaan CPNS 2021. 

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.

6. Pengumuman kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang.

Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Persyaratan melamar CPNS 2021

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah. 

Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS tahun 2021 bisa dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Sumber: Kontan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved