Pendaftaran CPNS dan PPPK, Pemkot Pontianak Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
Ia mengatakan, bahwa penerimaan CPNS dan PPPK tentu sesuai dengan kebutuhan Formasi yang kosong di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, baik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) terkait dengan pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK.
"Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, Menpan RB atau BKN," ujarnya, Minggu 30 Mei 2021.
"Kemudian kita akan juga melihat kemampuan daerah juga. Namun pada
prinsipnya, kita berharap Pemerintah pusat bisa membiayai untuk Dana Alokasi Umum (DAU) untuk gaji pegawai nantinya," jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa penerimaan CPNS dan PPPK tentu sesuai dengan kebutuhan Formasi yang kosong di lingkup Pemerintah Kota Pontianak.
Baca juga: Pendaftaran PPPK dan CPNS Provinsi Kalbar Diundur, Menunggu Pengumuman Pusat
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, bahwa pihaknya juga masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait teknis pelaksanaan pendaftaran nantinya.
"Kita masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait penerimaan CPNS dan PPPK," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)