Pendaftaran PPPK dan CPNS Provinsi Kalbar Diundur, Menunggu Pengumuman Pusat
Jadi perintahnya itu biasanya dengan peraturan Menteri PanRB, tapi sampai saat ini daerah belum menerima peraturan tersebut
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Sofyan Ani mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK dan CPNS tahun 2021 di Provinsi Kalbar diundur sampai daerah kembali menerima pengumuman dari pusat.
Berdasarkan jadwal sebelumnya untuk pengumuman seleksi CPNS dan PPPK dibuka 30 Mei 2021 sampai 13 Juni 2021. Lalu Pendaftaran Seleksi 31 Mei sampai 21 Juni 2021.
“Jadi pendaftaran belum dibuka karena ada pengunduran dari pemerintah pusat, karena orang pusat belum siap,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 30 Mei 2021.
Ia mengatakan selanjutnya kapan akan dibuka untuk pendaftaran CPNS dan PPPK di Provinsi, Daerah baru dapat mengumumkan kalau sudah ada perintah dari Jakarta.
Baca juga: Pendaftaran CPNS Ditunda, Peserta di Sambas Manfaatkan Waktu Untuk Belajar
“Jadi perintahnya itu biasanya dengan peraturan Menteri PanRB, tapi sampai saat ini daerah belum menerima peraturan tersebut,”jelasnya.
Sebelumnya, Ani Sofian menjelaskan dari 1.119 formasi yang ada rinciannya 964 P3K guru. Sedangkan tenaga teknis CPNS 23 dan P3K 37 orang. Formasi untuk tenaga kesehatan P3K 65 dan CPNS 30 orang. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)