Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Naik Rp25.000, Tembus Rp2.799.000 per Gram

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 30 Mei 2026 merangkak naik pada level  2.799.000 per Gram.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 30 Mei 2026 merangkak naik pada level  2.799.000 per Gram. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam pada Sabtu, 30 Mei 2026, mengalami kenaikan Rp25.000 menjadi Rp2.799.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya. 
  • Kenaikan juga terjadi pada harga buyback yang naik Rp30.000 menjadi Rp2.609.000 per gram. 
  • Emas Antam ukuran 0,5 gram dijual Rp1.449.500, sementara ukuran 10 gram mencapai Rp27.485.000. 
  • Pembelian dan penjualan kembali emas batangan tetap dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tarif lebih rendah bagi pemegang NPWP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Sabtu 30 Mei 2026 merangkak naik pada level  2.799.000 per Gram.

Dengan demikian terjadi perubahan harga kenaikan Rp 25.000 dari perdagangan sebelumnya Jumat 29 Mei 2026 mencapai Rp 2.774.000 per Gram

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.449.500.

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram dibanderol Rp 13.770.000 dan emas Antam ukuran 10 gram pada level 27.485.000.

Sementara buyback emas Antam juga terjadi kenaikan Rp 30.000 pada level Rp 2.609.000 per Gram.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026 Naik, Antam Tembus Rp2,885 Juta per Gram

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,2 persen.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta.

PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Sabtu 30 Mei 2026:  

Harga emas 0,5 gram: Rp1.449.500

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved